TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan terus bergerak masif dalam menelusuri dan mengamankan aset milik para tersangka perkara korupsi tata kelola bijih timah periode 2015-2022. Hingga saat ini, tim penyidik tengah membidik sejumlah aset premium dan produktif lainnya untuk segera dilakukan penyitaan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, mengungkapkan bahwa sejauh ini baru aset dari dua orang tersangka yang berhasil dirampas. Meski demikian, pihaknya telah mengantongi data dan informasi mengenai keberadaan aset-aset strategis milik tersangka lainnya.
”Aset tersangka lainnya secara data dan informasi sudah kami lakukan pencarian dan sudah ketemu, baik itu aset-aset premium maupun aset produktif lainnya,” ujar Dr. Asep kepada awak media, Jumat (24/4/2026).
Turut mendampingi Kajari dalam keterangan pers tersebut, Kasi Barang Bukti dan Perampasan Aset Aprianta Peranginangin, Kasi Intelijen Prima Yudha, serta tim penyidik Pidsus.
Walaupun lokasi aset sudah teridentifikasi, Dr. Asep menegaskan bahwa proses pengamanan aset tidak bisa dilakukan secara gegabah. Diperlukan ketelitian tinggi untuk memastikan status hukum aset tersebut sebelum dieksekusi.
”Tindakan pemulihan aset ini harus ekstra hati-hati. Kami harus bisa memastikan bahwa aset yang kami lakukan pengamanan ini sifatnya clean and clear, baik secara fisik, administrasi, maupun hukum,” tegasnya.
Menariknya, aset-aset yang nantinya dirampas oleh negara memiliki peluang untuk dikelola oleh pemerintah daerah atau instansi terkait demi kepentingan masyarakat luas. Hal ini sejalan dengan fungsi Badan Pemulihan Aset.
”Peluang aset dihibahkan atau dikelola pemerintah daerah untuk kepentingan publik itu pastinya ada. Salah satu tugas badan pemulihan aset adalah melakukan manajemen pengelolaan, yang bisa melibatkan BUMN, kementerian, Pemda, maupun BUMD terkait,” tambah Dr. Asep.
Menutup keterangannya, Kajari Bangka Selatan kembali menegaskan komitmen institusinya untuk menuntaskan perkara ini hingga akar-akarnya, terutama dalam hal pemulihan kerugian keuangan negara melalui perampasan aset milik para tersangka. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.