TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kepala Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Nurskandar, mengonfirmasi adanya pemanggilan sejumlah warganya oleh aparat penegak hukum. Tak tanggung-tanggung, warga tersebut dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan hingga Mabes Polri.
”Benar, ada satu warga yang dipanggil oleh Mabes Polri, dan dua orang lainnya dipanggil oleh Kejari Bangka Selatan,” ungkap Nurskandar saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (24/4/2026).
Menurut Nurskandar, pemanggilan tersebut berkaitan erat dengan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam tata kelola timah di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh warga yang dipanggil terseret dalam pusaran permasalahan yang sama.
Menindaklanjuti kabar pemanggilan tersebut, Nurskandar mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke kediaman warga yang bersangkutan untuk memastikan keberadaan mereka. Namun, ia mendapati rumah-rumah tersebut dalam keadaan tak berpenghuni.
”Kami sudah melakukan kroscek langsung ke lapangan. Ternyata, saat didatangi, rumah yang bersangkutan sudah kosong dan ditinggalkan oleh pemiliknya,” jelasnya.
Sebagai informasi, Kejari Bangka Selatan saat ini tengah gencar melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi atau penyimpangan tata kelola pertimahan. Hingga saat ini, pihak kejaksaan telah menetapkan dan menahan 12 orang tersangka dalam kasus tersebut. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.