Kades Gadung Benarkan Warganya Dipanggil Kejari dan Mabes Polri Terkait Kasus Timah

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kepala Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Nurskandar, mengonfirmasi adanya pemanggilan sejumlah warganya oleh aparat penegak hukum. Tak tanggung-tanggung, warga tersebut dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan hingga Mabes Polri.

​”Benar, ada satu warga yang dipanggil oleh Mabes Polri, dan dua orang lainnya dipanggil oleh Kejari Bangka Selatan,” ungkap Nurskandar saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (24/4/2026).

​Menurut Nurskandar, pemanggilan tersebut berkaitan erat dengan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam tata kelola timah di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh warga yang dipanggil terseret dalam pusaran permasalahan yang sama.

​Menindaklanjuti kabar pemanggilan tersebut, Nurskandar mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke kediaman warga yang bersangkutan untuk memastikan keberadaan mereka. Namun, ia mendapati rumah-rumah tersebut dalam keadaan tak berpenghuni.

​”Kami sudah melakukan kroscek langsung ke lapangan. Ternyata, saat didatangi, rumah yang bersangkutan sudah kosong dan ditinggalkan oleh pemiliknya,” jelasnya.

​Sebagai informasi, Kejari Bangka Selatan saat ini tengah gencar melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi atau penyimpangan tata kelola pertimahan. Hingga saat ini, pihak kejaksaan telah menetapkan dan menahan 12 orang tersangka dalam kasus tersebut. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.