Korupsi Timah Berbuntut Panjang, Kejari Basel Rampas Aset Mewah AF Senilai Puluhan Miliar Rupiah

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan kembali menunjukkan taringnya dalam menuntaskan kasus besar korupsi tata kelola bijih timah periode 2015-2022. Pada Jumat (24/4/2026), tim penyidik melakukan perampasan aset besar-besaran milik tersangka berinisial AF yang tersebar di wilayah Kecamatan Toboali.

​Operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka Selatan, Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, dengan didampingi Kasi Barang Bukti dan Perampasan Aset Aprianta Peranginangin, Kasi Intelijen Prima Yudha, serta tim penyidik Pidsus.

​Dalam keterangannya, Kajari mengungkapkan bahwa aset yang dirampas kali ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi. Tercatat ada 8 aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di 5 titik di Kota Toboali.
​Beberapa rincian aset yang berhasil diamankan meliputi:
​4 unit Ruko (termasuk yang disewakan kepada Bank BUMN dan toko sparepart), ​2 unit alat berat (Excavator) dan mesin pertambangan, ​Bangunan Sarang Walet dan rumah tinggal serta ​Kawasan Hutan Karet yang di dalamnya terdapat dua bangunan utama sejenis villa mewah.

​”Alhamdulillah, hari ini kami melakukan pengamanan aset milik tersangka AF. Aset-aset ini sifatnya sangat produktif. Bahkan tempat kita rilis saat ini adalah kawasan hutan karet yang tertata rapi dengan villa dan alat berat di dalamnya. Jika dikalkulasikan, estimasi nilainya mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Dr. Asep Kurniawan.

​Berbeda dengan penanganan aset biasa, Kejari Bangka Selatan berkomitmen agar aset yang dirampas tetap memberikan nilai ekonomi dan tidak terbengkalai. Pihak Kejaksaan tengah menyusun formulasi agar unit usaha yang berada di atas aset tersebut tetap beroperasi.

​”Kami tidak ingin aset ini menjadi mangkrak setelah berada di bawah kewenangan Kejaksaan. Kami akan lakukan monitoring berkala agar kondisi ekonomi di aset tersebut tetap berjalan sebagaimana mestinya sebelum dilakukan perampasan,” tegas Kajari.

​Perampasan aset milik AF ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi timah yang telah menjerat 11 tersangka. Hingga saat ini, Kejari Bangka Selatan telah berhasil mengamankan aset dari dua tersangka utama, yakni Y dan AF.

​Dr. Asep menambahkan bahwa pihaknya tidak akan berhenti di sini. Tim penyidik tengah mematangkan langkah untuk menyasar aset milik 9 tersangka lainnya. Terkait proses hukum, penyidikan terus dikebut dengan pemeriksaan lebih dari 50 saksi.

​”Kami terus melakukan speed up (percepatan). Meskipun ada penyesuaian dengan ketentuan KUHAP yang baru, itu bukan alasan bagi kami untuk melambat. Semua proses tetap berjalan on the track,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.