Wabup Debby Serahkan LKPJ 2025, Tekankan Evaluasi Kinerja untuk Pembangunan Berkelanjutan

​TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD guna menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dan Raperda Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah, Senin (30/3/2026).

​Kehadiran Wabup Debby di hadapan pimpinan dan anggota DPRD merupakan bentuk pemenuhan kewajiban konstitusional dalam melaporkan capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Dalam penyampaiannya, Debby menyebutkan bahwa LKPJ tersebut merupakan instrumen evaluasi yang penting.

​”LKPJ ini kami sampaikan sebagai bentuk pelaporan dan evaluasi kerja atas pelaksanaan urusan pemerintahan selama setahun, baik itu berupa program maupun kegiatan yang telah dilaksanakan,” jelas Debby Vita Dewi.

​Selain LKPJ, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga mendorong perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Hal ini dimaksudkan agar pengelolaan aset daerah lebih akuntabel dan sesuai dengan regulasi terbaru.

​Wabup berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan melalui Pansus nanti dapat berjalan lancar demi kelanjutan pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.