Sambut Baik Langkah Kemenkum, Pemkab Bangka Selatan Dukung Pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih

​TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Upaya memperkuat legalitas dan daya saing produk lokal di Kabupaten Bangka Selatan terus digenjot. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Bangka Belitung memberikan fasilitasi dan kemudahan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

​Langkah strategis ini dipaparkan langsung dalam acara sosialisasi yang berlangsung hangat di Sewarna Manunggal Hotel Toboali, Senin (18/05/2026).

​Kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMDAG) Bangka Selatan, Deka Indra, Kepala Bidang Koperasi, Mukti Agusman, serta para Ketua KDMP se-Kabupaten Bangka Selatan dan tamu undangan lainnya.
​Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan menyambut baik sekaligus mengapresiasi penuh inisiatif dari Kanwil Kemenkum Babel ini. Fasilitasi ini dinilai menjadi angin segar bagi pelindungan kekayaan intelektual produk-produk lokal di ranah desa.

​Pada kesempatan tersebut, Kabid Koperasi DKUKMDAG Bangka Selatan, Mukti Agusman yang akrab disapa Agung, menekankan betapa pentingnya kepemilikan merek kolektif bagi perkembangan koperasi di tingkat desa. Menurutnya, legalitas adalah pondasi utama agar produk lokal bisa naik kelas dan bersaing di pasar yang lebih luas.

​”Dengan adanya merek kolektif ini, produk-produk yang dihasilkan oleh UMKM di bawah naungan Koperasi Merah Putih memiliki payung hukum yang kuat. Ini bukan sekadar label, tapi identitas dan jaminan kualitas yang akan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Agung di sela-sela kegiatan.

​Agung juga menambahkan bahwa DKUKMDAG Bangka Selatan berkomitmen penuh untuk terus mengawal dan mendampingi para pengurus koperasi dalam memanfaatkan kemudahan fasilitas pendaftaran ini.

​Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Babel dan Pemkab Bangka Selatan, diharapkan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Bumi Junjung Besaoh segera memiliki legalitas merek yang sah, sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi baru di desa-desa. (Eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.