Sekda Hefi Nuranda Sebut PT FAL Buka Ruang Tuntutan Untuk Warga Desa Jeriji

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Konflik agraria terkait perselisihan batas lahan perkebunan yang melibatkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Jeriji dengan perusahaan sawit PT Feyen Agro Lestari (PT FAL) akhirnya mendapat atensi serius dari pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan resmi memfasilitasi pertemuan mediasi guna menyudahi perselisihan tersebut.

​Rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan pada Rabu (20/5/2026) siang itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hefi Nuranda. Langkah intervensi ini sengaja diambil oleh pihak eksekutif sebagai upaya cepat mencari jalan tengah dan solusi terbaik, demi meredam ketegangan konflik lahan yang terjadi di wilayah tersebut.

​Seusai pertemuan, Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menyampaikan apresiasinya atas sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh pihak manajemen perusahaan.

​”Alhamdulillah respons perusahaan luar biasa cukup kooperatif. Komitmen dari perusahaan hari ini dibuktikan dengan bersedia datang dan mau bertemu dengan masyarakat. Tadi juga dibuka ruang untuk mendengarkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat, yang dimana masyarakat meminta kepada pihak perusahaan per hektarnya itu Rp.15 Juta,” ujar Hefi Nuranda kepada awak media.

​Meski demikian, Hefi menambahkan bahwa keputusan final masih menunggu koordinasi internal manajemen PT FAL.

“Tinggal menunggu karena tadi perwakilan perusahaan, Pak Joni, masih menunggu koordinasi dengan pimpinan tertinggi. Tapi apa yang menjadi harapan masyarakat, sinyal positifnya sudah ada. Mudah-mudahan bisa segera terselesaikan,” imbuhnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat Desa Jeriji agar proses penyelesaian ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan di kemudian hari.

​”Kami berharap kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. Silakan siapkan data-data yang diminta oleh perusahaan seperti apa, sehingga prosesnya berjalan lancar dan tidak menjadi polemik di masa depan,” kata Sekda.

​Hefi menegaskan bahwa prinsip utama kehadiran pemerintah daerah adalah sebagai fasilitator yang berdiri di atas regulasi yang sah.

​”Prinsipnya hari ini kita mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi. Kita tidak masuk terlalu dalam. Apa yang menjadi tuntutan masyarakat tentunya harus sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, jangan sampai bertentangan. Sehingga kedua belah pihak tidak menghadapi masalah hukum di kemudian hari,” tegasnya.

​Berdasarkan data yang dihimpun, luas lahan yang diklaim oleh Gapoktan mencapai 275 hektare. Sementara itu, terdapat sisa lahan lain seluas 130 hektare dan 58 hektare yang diklaim oleh perusahaan lain. Terkait hal ini, Sekda berjanji akan menjadwalkan pertemuan lanjutan.

“Mungkin nanti masyarakat bisa bertemu juga dengan perusahaan yang lain. Nanti kita coba fasilitasi dan pertemukan juga,” pungkas Hefi.

​Dalam rapat koordinasi tersebut, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turut hadir mendampingi Sekda. Di antaranya adalah Kepala Dinas PUPR Elfan Rulyadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agung Prasetyo, dan Kepala Dinas Pertanian Rispandika, serta perwakilan OPD lainnya.

Selain jajaran Pemda, pertemuan penting ini juga dihadiri langsung oleh perwakilan Kelompok Tani Desa Jeriji dan manajemen PT FAL untuk menyampaikan aspirasi dan duduk perkara dari kedua belah pihak. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.