Pimpin Apel Upacara Harkitnas ke-118, Wawako Dessy Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital dan Disiplin ASN

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memperkuat komitmen dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital, sekaligus mendorong peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN).

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna usai memimpin upacara Harkitnas di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Dessy membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, yang menyoroti implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Menurut Dessy, regulasi tersebut menjadi langkah strategis pemerintah dalam membatasi akses digital bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun terhadap platform tertentu yang dinilai belum layak dikonsumsi.

“Pemerintah ingin memastikan anak-anak hanya mengakses konten yang sehat, edukatif, dan beretika. Ada beberapa platform digital yang nantinya dibatasi untuk usia tertentu demi perlindungan generasi muda,” ujarnya kepada wartawan.

Sebagai tindak lanjut di daerah, Pemkot Pangkalpinang telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk menerbitkan surat edaran kepada sekolah-sekolah terkait pengawasan penggunaan media sosial di lingkungan peserta didik.

Dessy menegaskan, keberhasilan penerapan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada pemerintah dan sekolah, tetapi juga memerlukan peran aktif orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.

“Kita berharap implementasinya berjalan efektif. Pengawasan utama tetap berada di lingkungan keluarga, khususnya orang tua,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers, untuk turut membantu menyosialisasikan PP TUNAS agar pemahaman masyarakat terhadap perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat.

Selain menyoroti isu perlindungan anak, Dessy turut menekankan pentingnya membangun budaya disiplin di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Menurutnya, semangat kebangkitan nasional seharusnya tercermin dalam peningkatan etos kerja, kedisiplinan waktu, serta kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.

“Kita sudah memperingati Hari Kebangkitan Nasional hingga 118 kali. Sudah seharusnya semangat kebangkitan itu diwujudkan dalam disiplin kerja, peningkatan kinerja, dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang mampu memulai perubahan dari diri sendiri, terutama dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.