TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Polemik dugaan permintaan ganti rugi akibat imbas induksi petir pada tower BTS di Desa Batubetumpang, Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menunjukkan indikasi ketidakseriusan dan berlarut-larut.
Sembilan rumah warga yang berjarak kurang dari 72 meter dari tower tersebut hingga kini belum menerima kompensasi, baik materil maupun inmateril.
Yudawastuti, salah seorang warga terdampak, mengungkapkan kekecewaannya. Ia membantah pemberitaan sebelumnya yang menyebutkan PT Mitratel telah memberikan ganti rugi secara penuh.
“Jarak sembilan rumah warga kami ini yang paling dekat dengan tower, tetapi sudah dua bulan berlalu dan kami belum menerima ganti rugi sepeser pun, bahkan survei pun tidak dilakukan oleh pihak PT tersebut,” tegasnya pada Sabtu (17/5/2025).
Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Basel pun menemui jalan buntu. Pihak warga tidak pernah dipertemukan dengan perwakilan perusahaan, sehingga kejelasan nasib mereka semakin tidak pasti.
“Sembilan rumah yang terdampak langsung ini jaraknya di bawah 72 meter dari tower, namun ironisnya justru diabaikan oleh pihak perusahaan. Kami terus dihantui rasa takut setiap kali hujan disertai petir, trauma akan kejadian sebelumnya,” ungkap Yudawastuti.
Ia menyayangkan adanya dugaan ketidakadilan dalam proses ganti rugi.
“Kami hanya menyampaikan kebenaran, sembilan rumah yang terdampak ini belum menerima ganti rugi sama sekali. Sungguh ironis, rumah warga lain yang berjarak lebih dari 100 meter justru telah menerima ganti rugi lebih dulu,” tambahnya dengan nada kecewa.
Bahkan, lanjutnya, saat beraudiensi dengan dinas terkait didampingi pihak kecamatan dan desa, perwakilan perusahaan pun tidak hadir.
“Kami sampai dibelikan makan oleh Kepala Dinas, namun pihak perusahaan tetap tidak menunjukkan batang hidungnya,” jelasnya.
Yudawastuti mempertanyakan keseriusan PT Mitratel dalam menangani masalah ini.
“Di mana letak tanggung jawab perusahaan, Sembilan rumah yang jelas-jelas terdampak langsung malah tidak menerima sepeser pun hingga saat ini. Pihak perusahaan terkesan setengah hati dalam memberikan ganti rugi. Kami mengalami kerugian materil dan inmateril, tetapi apa yang kami dapat dari tanggung jawab pihak perusahaan, Nihil,”pungkasnya.
Sementara itu, Hingga berita diterbitkan awak media masih berupaya konfirmasi guna keberimbangan berita terkait hal tersebut. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.