Tiga Lokalisasi Diwilayah Pangkalpinang Akan Segera Ditutup

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama Forkopimda Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) rencana penertiban sekaligus penutupan tempat lokalisasi Teluk Bayur, Parit Enam dan Pasir Padi.

Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Sat Pol PP Kota Pangkalpinang tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Pangkalpinang, Selasa (11/02/20).

Asisten Pemerintah dan kesejahteraan Rakyat Kota Pangkalpinang, Suparyo dalam kesempatan itu mengatakan, Rakor kali ini merupakan persiapan maupun langkah awal jangan sampai ada pelanggaran hukum dikemudian hari.

“Berdasarakan kebijakan Walikota Pangkalpinang harus kita implementasikan terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan,” kata Suparyono.

Lebih lanjut dijelaskannya sebelum melakukan langkah terlebih dulu akan dilakukan pembentukan tim dalam Surat Kerja (SK) Walikota dengan mengeluarkan SK tim penataan, tim sosialisasi maupun tim eksekusi.

“Langkah-langkah itu akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan SOP dari Polres Pangkalpinang maupun Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pangkalpinang dan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang,” jelasnya.

Dalam penertiban nanti akan dilakukan secara persuasif dan kemanusiaan.Tidak ada tindas menindas maupun tidak ada gusur menggusur kita inginkan mereka yang akan menutup sendiri.

Suparyono menambahkan tugas pemerintah hanya mendorong saja, tetapi jika kita dorong masih saja tidak bisa langsung akan dilakukan ekaekusi.

“Mudah-mudahan apa yang akan kita lakukan nanti tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat,” tukasnya.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.