KPU Kota Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2024

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang Gelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Tahun 2024, Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta Penggunaan Aplikasi Siakba pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2024, di ruang pertemuan kantor Kecamatan Pangkalbalam KotaPangkalpinang. Jumat (26/04/24).

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Sosdiklih, Pelmas dan SDM, Margarita menyampaikan dalam sosialisasi tahapan Pilkada tahun 2024 ini, KPU Kota Pangkalpinang membuka pendaftaran anggota PPK dan PPS.

Untuk pendaftaran PPK pada tanggal 23 sampai 29 April tahun 2024, sedangkan untuk pendaftaran anggota PPS pada tanggal 2 sampai 8 Mei tahun 2024.

“Untuk pendaftaran PPK sendiri itu sudah kita mulai pada hari selasa kemarin sampai nanti tanggal 29 April 2024,” ucap Margarita.

Margarita juga menjelaskan bahwa tata cara pendaftaran PPK maupun PPS masih sama seperti kemarin yaitu menggunakan aplikasi SIAKBA.

Bagi pendaftar yang masih belum mengerti penggunaan aplikasi SIAKBA, KPU Kota Pangkalpinang juga sudah menyiapkan tenaga khusus untuk melayani para pendaftar yang ingin mendaftarkan dirinya.

“Silakan datang ke KPU Kota Pangkalpinang jika ingin mendaftarkan diri sebagai PPK, kami siap membantu dalam proses pendaftarannya,” ungkap Margarita.

Kemudian setalah proses pendaftaran, maka KPU Kota Pangkalpinang akan mengumumkan yang lulus administrasi pada tanggal 4 Mei 2024.

Selanjutkan akan mengikuti ujian seleksi tertulis menggunakan aplikasi CAT pada tanggal 6 sampai 8 Mei tahun 2024.

“Bagi yang lulus CAT akan diumumkan untuk mengikuti tes selanjutnya kemudian tanggapan masyarakat juga wawancara dan terakhir akan ditetapkan sebagai anggota PPK pada tanggal 15 Mei nanti,” ujarnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.