Rapat Paripurna LKPJ Bangka Selatan: Ketua DPRD Minta Evaluasi OPD yang Tak Kooperatif

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan resmi menyampaikan rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Selatan Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh, Kamis (30/4/2024).

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, didampingi Wakil Ketua I H. Komarudin dan Wakil Ketua II Rusi Sartono. Turut hadir dalam agenda tersebut Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, Sekda Hefi Nuranda, jajaran Forkopimda, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangka Selatan.

​Dalam keterangannya usai rapat, Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menekankan pentingnya tindak lanjut dari pihak eksekutif terhadap poin-poin rekomendasi yang telah disusun oleh legislatif.

​”Dari apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD, kami berharap untuk dapat ditindaklanjuti. Mana yang sekiranya kurang baik tolong diperbaiki, dan yang sudah baik tolong dipertahankan serta ditingkatkan,” tegas Erwin kepada awak media.

Meskipun secara umum berjalan lancar, DPRD memberikan catatan kritis terkait kedisiplinan jajaran eksekutif. Erwin mengungkapkan kekecewaannya berdasarkan laporan dari Panitia Khusus (Pansus) I. Diketahui, terdapat salah satu pejabat kewilayahan, yakni Camat Simpang Rimba, yang tidak hadir dalam rapat pembahasan LKPJ.

​”Catatan dari Pansus I merekomendasikan evaluasi terhadap salah satu camat yang tidak hadir saat pembahasan. Ini menjadi kekecewaan bagi kawan-kawan di DPRD. Kami mengundang untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran yang telah dipakai oleh kecamatan, namun yang bersangkutan tidak hadir,” ungkapnya.

​Erwin meminta Bupati Bangka Selatan untuk menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi serius di masa mendatang. Ia menegaskan bahwa kehadiran OPD dalam pembahasan LKPJ adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif terhadap penggunaan anggaran daerah.

​”Ini jadi evaluasi bagi kepala daerah ke depannya, terutama bagi OPD yang tidak kooperatif atau tidak mau hadir untuk membahas laporan keterangan pertanggungjawaban,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.