Dosen Sosiologi UBB, Luna Febriani, Soroti Modus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID- Kasus kekerasan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bangka Selatan. Kali ini, ironisnya, insiden memilukan tersebut terjadi di sebuah pondok pesantren, sebuah lembaga pendidikan berbasis agama yang seharusnya menjadi tempat aman.

Lebih mengejutkan lagi, dugaan pelaku adalah seorang ustaz atau guru di pondok tersebut, dengan korban diperkirakan lebih dari satu orang santri.

Menanggapi kejadian ini, Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung (UBB), Luna Febriani M.A., menyatakan bahwa fenomena ini tentu mengejutkan masyarakat Bangka Belitung.

“Tentunya karena beberapa hal. Pertama, itu terjadi di lembaga pendidikan dan lembaga pendidikan tersebut merupakan lembaga pendidikan berbasis agama. Tentunya perspektif kita, terutama orang tua murid, memandang ini tempat yang aman untuk menitipkan anak-anak mereka, karena lembaga pendidikan keagamaan pasti diisi orang-orang yang paham dan patuh terhadap ajaran agama,” ungkap Luna pada Senin (26/5/2025).

Tidak heran jika banyak orang tua menitipkan anak-anak mereka di pondok pesantren, bukan hanya karena merasa aman, tetapi juga berharap anak-anak mendapatkan ilmu pengetahuan dan ilmu keagamaan.

“Kedua, kita dibuat kaget karena kekerasan seksual ini dilakukan oleh ustaz atau guru agama yang mana korbannya adalah santri di pondok tersebut yang diperkirakan lebih dari satu orang. Tentunya masyarakat akan bertanya-tanya, bagaimana bisa seorang ustaz yang merupakan pengajar agama dapat melakukan hal tersebut,” tambahnya.

Luna menjelaskan bahwa kasus ini menunjukkan bahwa pondok pesantren pun belum tentu menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk mendapatkan ilmu pengetahuan maupun ilmu agama. Ia menyoroti bahwa kasus serupa bukan hanya terjadi sekali dua kali, melainkan beberapa kali terjadi di lembaga pendidikan berbasis agama.

Di sisi lain, bagi pelaku yang memiliki niat melakukan kekerasan seksual, pondok pesantren justru dapat dipandang sebagai ‘pelindung’ aktivitas kejahatan mereka. Hal ini dikarenakan mayoritas masyarakat masih memandang lembaga pendidikan keagamaan sebagai tempat aman yang mengajarkan ilmu agama dan kebaikan. Selain itu, relasi antara ustaz dan santri di pondok pesantren dibangun atas hubungan berbasis otoritas (authority-based relationship).
Relasi Otoritas dan Pembungkaman Korban

“Tentunya secara sosiologis, hubungan ini terjadi di mana salah satu pihak memiliki kekuasaan untuk memerintah atau mengendalikan pihak lain. Dan, kekuasaan ini biasanya diterima secara sah dan diakui oleh pihak yang diatur, bukan karena paksaan atau kekuatan fisik. Dalam hal ini kekuasaan diterima atas dasar kepatuhan terhadap guru, terutama guru agama. Maka, hal ini memungkinkan pelaku kekerasan seksual di pondok pesantren dapat merasa aman akan aktivitas kejahatan yang dilakukan tidak akan ketahuan dan tersebar luas, karena pelaku dapat menggunakan relasi kepatuhan ini untuk membungkam para korban,” tukas Luna.

Menurut Luna, kekerasan seksual ini harus mendapat perhatian dan upaya tegas serta konsekuensi dari perbuatan tersebut. Terlebih, kasus ini memakan banyak korban anak-anak, dan pelakunya adalah seorang pendidik.

“Sebagaimana UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual menyebutkan bahwa terdapat beberapa profesi dapat dijatuhi hukuman lebih berat bahkan ditambah 1/3 ancaman pidana jika kekerasan seksual dilakukan dalam lingkup keluarga, tenaga kesehatan, tenaga medis, pendidik, tenaga kependidikan, atau tenaga profesional lain yang mendapatkan mandat untuk melakukan penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban,” pungkasnya.

Luna juga menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi catatan penting dan evaluasi bagi pemerintah setempat terkait kemunculan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan yang telah beberapa kali terjadi di Kabupaten Bangka Selatan.

“Jangan sampai ini justru menjadi paradoks dari Kabupaten Layak Anak ini,” terangnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.