DKPPKB Bangka Selatan Tegaskan: Produk Terasi UMKM Lokal Bebas dari Bahan Pengawet Berbahaya

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – ​Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kabupaten Bangka Selatan mengeluarkan pernyataan resmi menyikapi polemik dan berita viral yang dikhawatirkan memicu stigma negatif terhadap produk unggulan UMKM daerah, khususnya terasi.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Pelayanan dan SDK, Eddial Bustamil, seizin Kepala OPD DKPPKB, dr. Agus Pranawa pada Kamis (27/11/2025).

​Dirinya menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan produk lokal terdaftar serta memberikan klarifikasi penting terkait produk yang disalahgunakan.

Menurutnya bahwa produk yang menjadi polemik viral BUKAN merupakan produk terasi.

​Produk Merk Ayam Jago adalah Bahan Pengawet: Produk dengan Merk Ayam Jago BUKAN merupakan produk Terasi, melainkan produk bahan pengawet yang dilarang untuk dipergunakan sebagai Bahan Tambahan Makanan. Produk ini ditemukan saat inspeksi di mana penggunanya menyamarkan sebagai Bahan Tambahan Makanan.

​Untuk produk terasi yang merupakan ikon daerah, DKPPKB memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dan konsumen.

​Terasi UMKM Lokal Aman dari Bahan Berbahaya: Berdasarkan Uji Sampel Produk Tahunan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Keamanan Pangan DKPPKB terhadap Produk Terasi UMKM yang Terdaftar di DPMPTSP Kabupaten Bangka Selatan, hasilnya dinyatakan BEBAS dari penggunaan Bahan Tambahan Pangan yang berbahaya, baik itu dalam bentuk Bahan Pengawet maupun Bahan Pewarna yang tidak ditujukan untuk makanan. Produk UMKM ini merupakan binaan dan pengawasan dari DKUKMINDAG dan DKPPKB.

​Bukan Produk Lokal Terdaftar: DKPPKB dengan tegas menyatakan bahwa Produk yang mengandung Bahan Tambahan Makanan Berbahaya (Bahan Pengawet maupun Bahan Pewarna) BUKAN Merupakan PRODUK UMKM Lokal dan Tidak Terdaftar di Kabupaten Bangka Selatan.

​DKPPKB mengakui adanya tantangan dalam pengawasan, terutama terkait bahan baku yang bersumber dari luar daerah.

​Ketergantungan Bahan Baku: Terasi yang beredar di pasaran berbahan baku dari lokal Kabupaten Bangka Selatan maupun luar daerah, serta masih bergantung pada musim.

​Kesulitan Pengawasan Produk Non-Lokal: Tim Pembinaan dan Pengawasan Keamanan Pangan masih mengalami kesulitan untuk mengawasi Produk Terasi yang BUKAN Produk UMKM LOKAL Terdaftar, khususnya yang sumber bahan bakunya didapatkan dari luar daerah Kabupaten Bangka Selatan, karena hal ini berada di luar kewenangan daerah.

​”Kami menghimbau kepada Masyarakat khususnya Konsumen Terasi untuk lebih Bijak dalam memilih dan memilah produk yang akan digunakan dalam mengolah makanan sehari-hari. Pilihlah produk yang telah terjamin kualitas dan keamanannya sebagai contoh Produk Terasi atau Produk UMKM lainnya yang telah terdaftar,” ujar Eddial Bustamil.

​Pemerintah daerah melalui DKPPKB dan instansi terkait akan secara berkala melakukan pengawasan serta pembinaan kepada para pelaku usaha, khususnya pedagang terasi dan pedagang lainnya, agar dapat ikut berperan serta menjaga produk lokal, khususnya Terasi Toboali. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.