Cekcok Berujung Aniaya Istri Sirinya, RN Diciduk Sat Reskrim Polres Basel

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menciduk RN (21) akibat melakukan tindakan penganiayaan kepada istri sirinya Sinta (20), Rabu (24/3/2022).

Kapolres Bangka Selatan AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi Pradana menyebutkan, bahwa terduga tersangka RN terkait penganiayaan kepada istri sirinya saat ini sudah berhasil diamankan.

“Adapun terkait motif penganiayaan sendiri, yakni korban Sinta ketika itu dihubungi oleh RN agar untuk membuka pintu kontrakan rumah, dengan alasan untuk mengambil baju,” sebutnya.

Lanjutnya, setiba dari kontrakan pelaku sempat terlibat cekcok mulut dengan korban karena tidak dibukakan pintu rumah, sehingga mengakibatkan terduga tersangka RN ini emosi.

“Ketika masuk rumah, terduga tersangka ini langsung melakukan pemukulan kepada korban Sinta dengan menggunakan handphone yang mengakibatkan bagian pelipis sebelah kanan robek 5 jahitan,” jelasnya.

Ia menuturkan setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Selatan.

“Jadi pada hari Rabu Tanggal 23 Maret tahun 2022, sekira pukul 00.30 wib anggota opsnal polres Bangka Selatan mendapat informasi bahwa RN sedang bersembunyi di dalam Kamar temannya di Jalan Raya Gadung Kec.Toboali Kab.Bangka Selatan,” ungkapnya.

Kemudian atas adanya informasi tersebut, anggota opsnal Polres Bangka Selatan langsung bergerak menuju ke tempat diduga tersangka bersembunyi.

“Kita berhasil mengamankan diduga tersangka ini beserta barang bukti dan dibawa Kapolres Bangka Selatan guna Penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

“Adapun pasal yang disangkakan kepada yang bersangkutan yakni pasal 351 KUHPidana,” pungkasnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.