TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Bangka Selatan menjadi perhatian serius bagi praktisi hukum. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 28 kasus gugat cerai telah ditangani oleh Kantor Hukum Paham Selatan di bawah pimpinan Aji Teguh Nurseha, S.H.
Aji Teguh Nurseha, yang merupakan alumnus Universitas Sriwijaya sekaligus penulis buku “Anak Bukalah Criminal”, mengungkapkan bahwa tren perceraian ini didominasi oleh permasalahan komunikasi yang tidak efektif antar pasangan suami istri.
”Angka perceraian di Bangka Selatan tergolong tinggi. Pemicu utamanya adalah komunikasi yang buruk, terutama saat membahas kebutuhan ekonomi dan standar hidup yang terus meningkat. Hal ini seringkali memicu perselisihan tanpa henti,” ujar Aji pada Jumat (19/12/2025).
Lebih lanjut, pria yang menjabat sebagai Ketua Kantor Hukum Paham Selatan ini menekankan bahwa tekanan ekonomi yang dibarengi dengan ego masing-masing pihak sering kali membuat kepala panas, sehingga solusi sulit ditemukan.
Sebagai upaya menekan angka perpisahan, Aji memberikan himbauan menyentuh bagi seluruh masyarakat Bangka Selatan yang sudah berkeluarga. Ia mengajak para pasangan untuk kembali belajar mendengarkan.
”Saya berharap masyarakat lebih menghargai dan mau mendengarkan isi hati pasangannya. Berkomunikasilah dari hati ke hati dengan kepala dingin,” pesannya.
Aji juga menyarankan agar pasangan yang sedang dilanda masalah tidak terburu-buru mengambil keputusan cerai. Ia mendorong masyarakat untuk mencari wadah penengah yang kompeten.
”Carilah masukan dari pihak yang bisa memberi solusi, seperti ustadz, ustazah, atau instansi pemerintah seperti KUA. Jika menyangkut aspek hukum dan solusi keluarga yang lebih formal, kantor hukum juga siap membantu mencarikan jalan keluar terbaik tanpa harus berakhir di meja hijau jika masih bisa diperbaiki,” tutupnya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.