BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Wakil Bupati Bangka, Syahbudin hadiri Rapat Paripurna di DPRD Bangka dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna DORD Bangka, Senin (8/12/2025).
Dalam sambutannya Wabup menyampaikan bahwa visi misi yang dituangkan dalam Raperda tentang RPJMD tahun 2025-2029 merupakan visi misi ketika dirinya berkampanye.
“Visi dalam Raperda ini adalah Bangka Harmoni. Visi ini menggambarkan kondisi masyarakat Kabupaten Bangka yang harmoni multidimensi dalam 4 dimensi pembangunan yaitu harmoni dalam tata kelola pemerintahan, harmoni dalam sosial kebudayaan, harmoni dalam perekonomian dan harmoni dalam tata kelola lingkungan,” jelasnya.
Untuk memastikan tujuan dan sasaran pembangunan sampai dengan tahun 2029 tercapai, pihaknya menetapkan tujuan, sasaran dan indikator pada setiap misi diturunkan ke setiap perangkat daerah untuk menjadi rencana strategis dengan tujuan dan sasaran yang lebih spesifik dan terukur.
“Kami berharap Raperda ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundangan undangan yang berlaku dan mekanisme yang ada di DPRD. Saya inginkan Perda tentang RPJMD ini dapat disahkan pada minggu kedua atau ketiga di bulan Desember ini sebagai pedoman penyusunan perencanaan tahun 2027 nanti,” tutup Syahbudin.














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.