SUNGAILIAT, ERANEWS.CO.ID – Pangkalan TNI Angkatan Laut Bangka Belitung (Lanal Babel) secara resmi menyerahkan barang bukti berupa ratusan kilogram bijih timah ilegal kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung. Proses serah terima ini berlangsung di Gudang Barang Titipan (GBT) Sungailiat pada Kamis (5/3/2026).
Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan terhadap tersangka atas nama Suduri di wilayah Mentok. Tersangka diduga kuat melakukan pengiriman bijih timah tanpa dokumen resmi (ilegal).
Dalam prosesi tersebut, Komandan Lanal Babel, Kolonel Marinir Yulindo, S.E., M.M., CRMP., yang diwakili oleh Perwira Staf Operasi (Pasops) Lanal Babel, Mayor Laut (P) Ahmad Yuspa, menyerahkan barang bukti secara langsung kepada Kasi Pidsus Kejati Babel, Bapak M. Assarofi, S.H., M.H.
Adapun rincian barang bukti yang diserahkan meliputi:
7 Kampil Bijih Timah: Berat 166 kg (Bruto) dengan kadar Sn 66,03%.
24 Kampil (Lakban) Bijih Timah: Berat 605 kg (Bruto) dengan kadar Sn 50,39%.
Total Keseluruhan: 771 kg (Bruto).
Selain komoditas timah, sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti unit mobil, telepon seluler, kartu identitas (KTP), hingga tiket kapal Ro-Ro juga turut dilaporkan.
Koordinasi lebih lanjut akan terus dilakukan antara tim penyidik Kejaksaan dan pihak Lanal Babel guna melengkapi berkas perkara. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.