Akselerasi Pengawasan Orang Asing, Kantor Imigrasi Gelar Rakor TIMPORA 2026 di Sungailiat

SUNGAILIAT, ERANEWS.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Bangka Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Novilla Boutique Resort, Sungailiat, pada Selasa (28/04/2026) ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan lintas instansi di wilayah tersebut.

​Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung serta delegasi dari 15 instansi anggota TIMPORA, mulai dari unsur Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, hingga instansi vertikal terkait lainnya.

​Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Ahmad Khumaidi, yang juga menjabat sebagai Ketua TIMPORA, menyatakan bahwa forum ini diharapkan mampu menciptakan sinergitas yang lebih solid. Pengawasan tidak hanya difokuskan pada aktivitas warga negara asing (WNA), tetapi juga perlindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI).

​”Kami memberikan perhatian khusus pada tiga isu krusial: pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta pencegahan penyelundupan manusia,” tegas Ahmad.

​Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjen Imigrasi Babel, Amrullah Sodiq, menekankan bahwa koordinasi ini merupakan implementasi dari semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat sistem pertahanan, keamanan, dan reformasi birokrasi.

​“TIMPORA Kabupaten Bangka harus semakin solid dan adaptif dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks, terutama terkait lalu lintas manusia lintas negara,” ujar Amrullah.

Dalam sesi pemaparan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Reza Hediansyah, mengungkapkan fakta yang cukup memprihatinkan. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini menempati peringkat ketiga secara nasional dalam temuan kasus terkait TPPO dan penipuan daring (online scamming).

​“Modusnya adalah iming-iming gaji besar untuk bekerja di luar negeri secara ilegal. Di lapangan, para korban sering kali dipaksa menjadi pelaku penipuan daring demi mencapai target tertentu,” ungkap Raja Reza.

​Selain membahas kerawanan sosial, rapat tersebut juga memaparkan data pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Kabupaten Bangka. Imigrasi juga mendorong optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk memastikan validitas data di lapangan.

Menanggapi aspirasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka terkait perlunya sinkronisasi data, pihak Imigrasi menegaskan komitmen untuk memperluas program Desa Binaan Imigrasi.

​Salah satu fokus utamanya adalah di Desa Mantung, Kecamatan Belinyu. Melalui program ini, literasi keimigrasian masyarakat akan ditingkatkan agar warga tidak mudah terjebak sindikat pengiriman tenaga kerja ilegal.

​Rapat koordinasi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk mengubah koordinasi di atas kertas menjadi aksi nyata di lapangan, demi menjamin keamanan wilayah dan perlindungan warga di Kabupaten Bangka. ​(EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.