Sekda Basel Ungkap Masalah Lahan Desa Pergam: Ada Klaim Antara Desa dan Masyarakat

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID -​ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menggelar rapat audiensi dan klarifikasi guna mencari solusi atas permasalahan lahan di Desa Pergam. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Pemkab Bangka Selatan, pada Jumat (17/4/2026).

​Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hefi Nuranda, dengan dihadiri jajaran Forkopimda dan pejabat terkait, antara lain:
​Staf Ahli Bupati: Muhammad Zamroni.
​Kepala OPD: Rispandika (Dinas Pertanian) dan Kartikasari (Dinas PTSP).
​Aparat Penegak Hukum: AKP Imam Satriawan (Kasat Reskrim Polres Basel), AKP Hever Novario (Kasat Intelkam Polres Basel), serta perwakilan Kejari Bangka Selatan (Aprianta Perangiangin, Sardo Octo B. Simanullang, dan Tommy Purnama).

​Pihak Kecamatan dan Desa: Camat Airgegas Imam Mubaraq, Kepala Desa Pergam Sukardi, beserta perangkat desa.

​Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Kantor Hukum SUHARDI, SH, MH & PARTNERS nomor 021/Phn.A/SHI/III/2026 tertanggal 26 Maret 2026. Surat tersebut berisi permohonan audiensi lanjutan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan Surat Pernyataan Pengakuan Atas Tanah (SP3AT) di atas lahan masyarakat.

​Selain itu, audiensi ini juga merupakan bagian dari koordinasi internal Tim Inventarisasi dan Identifikasi Permasalahan Lahan Pemkab Bangka Selatan bersama pihak Kecamatan Airgegas.

​Seusai rapat, Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi antara pihak pelapor (Iskandar cs melalui kuasa hukumnya) dengan pihak Pemerintah Desa Pergam.

​”Hari ini kami bersama Forkopimda mencoba memfasilitasi audiensi. Sifatnya lebih kepada rapat dengar pendapat dari kedua belah pihak agar duduk perkaranya jelas,” ujar Hefi kepada awak media.

​Hefi menekankan agar persoalan ini diselesaikan secara musyawarah sebelum melangkah ke jalur hukum. Ia berharap kedua belah pihak dapat menahan diri dan mencari titik temu di tingkat desa.

​”Kami mengarahkan agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan dulu dengan kepala dingin. Sebisa mungkin jangan sampai masuk ke ranah hukum. Jika bisa selesai di desa, itu jauh lebih baik. Jalur hukum adalah langkah terakhir,” tegasnya.

​Terkait substansi permasalahan, Hefi mengungkapkan bahwa poin utama yang menjadi perdebatan adalah adanya tumpang tindih klaim lahan.

“Persoalannya adalah klaim lahan. Ada lahan yang dianggap sebagai lahan desa, namun di sisi lain ada masyarakat yang merasa itu adalah milik mereka,” jelas Hefi.

​Hefi menegaskan bahwa Pemkab Bangka Selatan siap terus memfasilitasi mediasi, namun inisiatif penyelesaian tetap diharapkan muncul dari tingkat desa. Ia juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​”Pesan kami, tolong jaga kondusivitas. Selesaikan dengan kepala dingin, dan kami akan terus memantau tindak lanjut dari hasil pertemuan hari ini,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.