RUU Perampasan Aset Dinanti, Dede Adam: Jadi Tonggak Berantas Korupsi di Indonesia

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Dede Adam, seorang tokoh masyarakat Toboali dan Ketua LAKI Pejuang 45, menyambut baik rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurutnya, RUU ini akan menjadi langkah penting dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Dede Adam, yang dikenal sering menyuarakan keadilan, menyatakan bahwa masyarakat telah lama menantikan regulasi yang kuat untuk memiskinkan koruptor.

“Masyarakat sudah lama mendambakan regulasi yang kuat untuk memiskinkan koruptor. RUU ini adalah jawabannya,” ujar Dede Adam saat ditemui di Warkop Ajang Toboali, Kamis (12/6/2025).

Ia menambahkan, selama ini koruptor seringkali masih bisa menikmati hasil kejahatan mereka meskipun sudah divonis. Dengan RUU Perampasan Aset, aset yang terbukti berasal dari tindak pidana korupsi bisa langsung dirampas negara, menciptakan efek jera yang signifikan.

Dirinya juga menekankan pentingnya RUU ini dalam mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.

“Uang hasil korupsi yang dirampas bisa digunakan kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ini adalah bentuk keadilan yang nyata,” tegasnya.

Masyarakat Toboali berharap RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan. Dede Adam mengajak semua pihak untuk mengawal dan mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi.

“Ini bukan hanya tentang hukuman penjara, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa mengembalikan kerugian negara dan memastikan koruptor tidak bisa lagi hidup nyaman dengan uang haram mereka,” pungkas Dede Adam, optimistis bahwa RUU ini akan membawa angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.