Oleh: H. Komarudin (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan)
TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Di tengah ambisi Pemerintah memacu pertumbuhan ekonomi biru, ribuan nelayan lokal di berbagai pesisir Indonesia, termasuk di Bangka Selatan, justru merasa kian terdesak. Mereka meminta pemerintah untuk segera merevisi zonasi wilayah tangkap guna memperluas area bagi kapal kecil dan memastikan adanya batas tegas agar tidak bersinggungan dengan armada kapal nelayan industri.
Bagi nelayan lokal, yakni mereka yang menggunakan armada kapal kecil berbahan kayu di bawah 10 Gross Tonnage (GT), laut bukan sekadar angka statistik pertumbuhan ekonomi. Laut adalah ruang hidup untuk mempertahankan keberlangsungan hidup keluarga. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan terjadinya perebutan area tangkapan yang tidak seimbang.
Berdasarkan regulasi saat ini, wilayah tangkapan ikan untuk nelayan industri ditetapkan mulai dari 12 mil laut dari garis pantai terdekat. Masalahnya, kapal-kapal industri besar seringkali masuk hingga ke batas tersebut atau bahkan lebih dekat lagi, yang seharusnya menjadi zona eksklusif bagi nelayan tradisional.
Dampak yang dirasakan nelayan lokal sangat nyata. Pertama, kerusakan alat tangkap; jaring nelayan kecil sering rusak atau hilang tersapu pukat raksasa kapal industri. Kedua, penurunan hasil tangkapan karena stok ikan dikuras dalam skala masif. Ketiga, adanya risiko keselamatan akibat persinggungan fisik antara kapal besar dan perahu kayu di laut lepas yang mengancam nyawa nelayan kita.
Belajar dari dampak tersebut, perluasan area tangkap menjadi hal yang mendesak. Kami mendorong Pemerintah untuk mengevaluasi kembali regulasi zonasi dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Kami mengusulkan agar wilayah tangkap untuk kapal nelayan industri digeser hingga ke batas 50 mil dari garis pantai terdekat.
Dengan perubahan ini, nelayan lokal dapat menggunakan sumber daya laut hingga jarak 50 mil dengan lebih tenang. Selain itu, kami juga mendorong agar kewenangan perizinan dapat didelegasikan kepada Pemerintah Daerah masing-masing agar pengawasan di lapangan menjadi lebih efektif.
”Kami minta ruang laut kami. Kalau kapal besar masuk ke pinggir, kami mau makan apa?” ujar salah satu perwakilan nelayan dalam aksi damai baru-baru ini. Kalimat ini adalah potret keputusasaan sekaligus harapan masyarakat pesisir.
Sebagai solusi strategis, diperlukan pemisahan zona yang tegas dengan pengawasan berbasis satelit (VMS), penegakan hukum yang keras berupa pencabutan izin bagi pelanggar, serta program pemberdayaan untuk modernisasi alat tangkap nelayan lokal yang tetap ramah lingkungan.
Memperluas area tangkap bagi nelayan tradisional bukan sekadar masalah ekonomi, melainkan soal menjaga martabat dan kedaulatan pangan.
Jika pemerintah gagal memberikan perlindungan wilayah, profesi nelayan tradisional terancam punah. Sudah saatnya aturan laut berpihak pada mereka yang telah menjaga laut dengan cara-cara berkelanjutan selama turun-temurun. (EraNews/Lew)










Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.