Ketua DPRD Babel Sambut Kedatangan Massa Demontrasi

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) Herman Suhadi menyambut massa demontrasi yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Babel, Senin (18/4/2022).

Dengan dibantu pengamanan pihak kepolisian, aksi ratusan masa berjalan damai. Massa menuntut perihal kenaikan harga bahan pokok, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan pajak penambahan nilai (PPN) 11 persen, mega proyek ibu kota negara (IKN), wacana tiga periode, rezim oligarki, korupsi kolusi nepotisme dan politik dinasti.

Koorlap Aksi, Okta Renaldi juga mendesak DPRD Babel untuk memanggil tiga anggota DPR RI serta tiga anggota DPD RI dapil Babel guna mendengarkn aspirasi mereka.

Kami ingin menyampaikan hal ini langsung kepada mereka, karena kami melihat mereka yang duduk di pusat, tidak ada gerakan untuk masyarakat Babel dengan adanya kebijakan pusat ini,” kata Okta yang juga menjabat sebagai Dewan Mahasiswa di IAIN Sas Babel.




Tidak jauh beda dengan aksi sebelumnya yakni terkait kenaikan harga bahan pokok, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan pajak penambahan nilai (PPN) 11 persen, mega proyek ibu kota negara (IKN), wacana tiga periode, rezim oligarki, korupsi kolusi nepotisme dan politik dinasti.

“Kami juga minta DPRD Babel untuk memanggil Anggota DPR-RI serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan (Dapil) Babel, supaya dapat mendengar aksi mahasiswa,” kata Dema IAIN SAS Babel, Okta Renaldi.

“Karena kami melihat mereka yang duduk di pusat, tidak ada gerakan untuk masyarakat Babel dengan adanya kebijakan pusat ini, oleh sebab itu kami ingin menyampaikan hal ini langsung kepada mereka,” terangnya.

Hanya saja, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi mengaku tak menyanggupi permintaan massa untuk menghadirkan enam dewan Babel yang duduk di DPR RI dan DPD RI. “Itu tidak mungkin, sebab tidak ada kewenangan kami untuk bisa melakukan itu,” kata Herman Suhadi di hadapan massa.

“Mereka berkantor di Jakarta, tidak itu saja tidak ada aturan yang mengatur hal itu, namun jika memanggil dan menghadirkan Gubenur, Wakil Gubernur serta aparat pemerintah daerah itu bisa, dan ada kewenangan kami disini,” ujarnya.

Herman melanjutkan apabila mahasiswa menginginkan DPRD Babel memfasilitasi kapan pertemuan antara mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gebrak Babel bisa bertemu dengan Anggota DPR dan DPD-RI Dapil Babel, hal itu bisa dilakukan dengan berkirim surat terlebih dahulu.

“Nah, jika memfasilitasi kami bisa, dan akan kami tindaklanjuti dengan berkirim surat kepada setiap Anggota DPR dan DPD-RI ini, kapan mereka bisa, sebab tugas mereka juga banyak diluar sana,” jelas Herman Suhadi.

Menurutnya setiap tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa akan diakomodir dan disampaikan ke pusat, sebab aspirasi yang diungkapkan merupakan kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat.()

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.