Dukung Program Kebersihan, Pemkot Pangkalpinang Terima Bantuan Tiga Unit Tempat Sampah dari Bolesa

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima bantuan tiga unit tempat sampah dari perusahaan Bolesa sebagai bentuk dukungan terhadap program kebersihan dan pengelolaan sampah di Kota Pangkalpinang.

Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan di rumah residen Wali Kota Pangkalpinang, Senin (29/5/2026), dan diterima langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin.

Prof Saparudin menyampaikan apresiasi kepada pihak Bolesa atas kepeduliannya terhadap kebersihan lingkungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Pagi ini kita menerima bantuan dari Bolesa kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang dan masyarakat Kota Pangkalpinang. Bantuan ini diberikan dalam rangka kita menjaga kebersihan kota, tentunya dari sampah-sampah plastik yang ada di Kota Pangkalpinang,” ujar Prof Saparudin.

Ia menjelaskan bantuan tersebut merupakan tahap awal dan diharapkan akan diikuti perusahaan-perusahaan lainnya untuk bersama-sama mendukung pengelolaan sampah, khususnya pemilahan sampah di Kota Pangkalpinang.

“Program ini merupakan salah satu program kita yang bersumber dari dana-dana CSR rekan-rekan perusahaan swasta. Tentunya kami berharap ke depannya akan lebih banyak lagi perusahaan yang bisa membantu masyarakat Kota Pangkalpinang, sehingga Kota Pangkalpinang menjadi lebih bersih, indah, dan nyaman dengan berkurangnya sampah-sampah plastik,” katanya.

Dalam sesi tanya jawab, Prof Saparudin menyebutkan bantuan yang diberikan Bolesa berjumlah tiga unit tempat sampah khusus untuk sampah anorganik.

“Ini ada tiga unit dari Bolesa yang diserahkan untuk membantu kita. Jadi totalnya ada tiga unit semuanya,” jelasnya.

Ia mengatakan tempat sampah tersebut diperuntukkan bagi sampah plastik dan kaleng minuman yang nantinya akan ditempatkan di sejumlah fasilitas umum.

“Ini khusus untuk sampah anorganik, spesifiknya untuk sampah plastik dan satu lagi untuk kaleng minuman. Nanti akan diletakkan di tempat umum,” ungkapnya.

Terkait lokasi penempatan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menyerahkan pengaturannya kepada Dinas Lingkung. an Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang.

“Nanti akan kami serahkan ke DLH untuk diatur lokasinya. Yang jelas akan ditempatkan di tempat publik atau fasilitas publik,” tutupnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.