OPINI  

Ketika Timah Tidak Lagi Menjadi Andalan: CSR Strategis, Transformasi SDM, dan Digitalisasi Sebagai Pilar Masa Depan Ekonomi Bangka Belitung

Oleh: Revina Cheriyani Juniar | Magister Manajemen (Universitas Bangka Belitung)

OPINI, ERANEWS.CO.ID – Kepulauan Bangka Belitung berada pada titik kritis sejarahnya. Setelah lebih dari tiga abad mengandalkan timah sebagai nadi ekonomi dan identitas sosial, daerah ini kini menghadapi masa depan yang tidak lagi dapat bersandar pada sumber daya alam tersebut.

Selama beberapa dekade terakhir, timah telah membentuk budaya, struktur sosial, pola pemukiman, cara masyarakat bekerja, bahkan cara pemerintah mengambil keputusan. Namun setiap sumber daya alam memiliki batas.

Ketika cadangan timah menurun, teknologi global berubah, pasar internasional semakin kompetitif, dan perhatian terhadap lingkungan meningkat, ketergantungan Babel pada sektor tambang menjadi semakin rapuh. Hari ini, masyarakat harus berhadapan dengan kenyataan bahwa tambang tidak lagi dapat menjamin kesejahteraan jangka panjang sebagaimana dulu.

Lubang-lubang bekas tambang yang terbengkalai di daratan, kerusakan pesisir akibat tambang laut, sedimentasi sungai, dan penurunan kualitas tanah adalah warisan pahit yang ditinggalkan oleh eksploitasi jangka panjang yang kurang terkelola dengan baik.

Permasalahan Babel bukan hanya soal fisik atau ekonomi melainkan juga persoalan budaya, tata kelola, dan kemampuan organisasi dalam merespons perubahan global.

Masyarakat Babel dibesarkan dengan nilai harmoni yang kuat, salah satunya tercermin dalam ungkapan “dak kawa nyusah”. Secara literal, ungkapan ini berarti tidak tega menyusahkan orang lain atau tidak enak menyinggung perasaan seseorang. Nilai ini tumbuh dari akar budaya Melayu-Bangka yang menghargai kesantunan, rasa hormat, keharmonisan, dan gotong royong.

Dalam kehidupan sehari-hari, nilai tersebut melahirkan masyarakat yang ramah, saling bantu, mudah bersimpati, dan memiliki solidaritas sosial tinggi. Tetapi dalam konteks organisasi dan pembangunan jangka panjang, nilai ini dapat menjadi tantangan besar karena mendorong pola komunikasi yang terlalu halus, keengganan menyampaikan kritik, dan kecenderungan menghindari konflik, padahal konflik konstruktif sering diperlukan untuk menghadapi perubahan.

Di tengah nilai budaya yang khas itu, masalah struktural lain yang semakin mengemuka adalah lambatnya digitalisasi, khususnya di wilayah pedalaman. Sementara kota-kota utama seperti Pangkalpinang, Sungailiat, atau Tanjungpandan bergerak menuju modernisasi digital, banyak desa menghadapi realitas berbeda.

Ketimpangan ini mengindikasikan bahwa pembangunan digital di Bangka Belitung masih bersifat terpusat dan belum merata, sehingga menciptakan kesenjangan struktural antara pusat pertumbuhan dan wilayah perifer. Fenomena ketertinggalan digital ini dapat dijelaskan melalui beberapa dimensi.

Pertama, akses fisik terhadap infrastruktur digital masih menjadi persoalan mendasar. Di banyak desa, kekuatan sinyal internet sangat lemah atau bahkan tidak stabil. Ketersediaan jaringan 4G atau fiber optik masih terbatas dan cenderung berfokus pada wilayah yang dianggap memiliki nilai ekonomi tinggi.

Sebaliknya, wilayah-wilayah yang secara geografis sulit dijangkau atau secara ekonomi dianggap “kurang strategis” sering kali berada di luar cakupan investasi infrastruktur digital. Keterbatasan ini menciptakan situasi yang kontradiktif, karena masyarakat pedesaan semakin tertinggal dalam mengakses layanan dasar yang hari ini sangat bergantung pada teknologi digital, mulai dari pendidikan, layanan kesehatan, administrasi publik, hingga peluang ekonomi berbasis pemasaran online.

Kedua, ketersediaan perangkat digital yang masih rendah di pedesaan memperparah ketimpangan tersebut. Banyak keluarga belum memiliki komputer, laptop, atau telepon pintar yang memadai untuk mengakses platform digital secara optimal.

Kondisi sosial-ekonomi keluarga pedesaan yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan tradisional, petani lada, petani kelapa, atau buruh tambang skala kecil membuat pembelian perangkat digital bukan menjadi prioritas. Bahkan ketika ada perangkat, kapasitas penyimpanan, kualitas kamera, ataupun kemampuan aplikasi sering kali tidak cukup untuk mendukung kegiatan seperti kelas daring, pemasaran digital, atau pelatihan berbasis video. Hal ini menempatkan masyarakat pedalaman pada posisi yang tidak menguntungkan dalam ekonomi digital yang semakin kompetitif.

Ketiga, literasi digital masyarakat pedesaan masih rendah dan ini menjadi hambatan yang lebih kompleks dibanding persoalan jaringan dan perangkat. Literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan telepon pintar atau mengakses media sosial, tetapi mencakup kemampuan memahami, memanfaatkan, mengolah, dan mengkritisi informasi digital. Banyak masyarakat pedesaan terbatas dalam penggunaan aplikasi produktif, tidak terbiasa dengan platform pemasaran daring, tidak mengetahui cara membangun profil usaha digital, atau tidak memahami manfaat penggunaan aplikasi untuk manajemen keuangan usaha mikro.

Ketika pelaku UMKM atau nelayan di wilayah pedalaman hendak memasarkan produk mereka secara digital, hambatan tersebut menjadi sangat nyata: mereka tidak hanya berhadapan dengan keterbatasan teknis, tetapi juga keterbatasan pengetahuan.

Ketidakmampuan ini bukan disebabkan oleh rendahnya minat, tetapi karena tidak adanya ekosistem digital yang menyokong kegiatan belajar masyarakat pedesaan. Pelatihan digital jarang menjangkau desa terpencil, lembaga pelatihan lebih memilih mengadakan kegiatan di wilayah perkotaan karena dianggap lebih praktis dan memiliki infrastruktur pendukung. Akibatnya, masyarakat pedalaman hanya menjadi penerima pasif perkembangan teknologi dan tidak memiliki peluang untuk berpartisipasi secara aktif dalam ekonomi digital.

Keterbatasan digital ini berdampak langsung pada kesenjangan ekonomi antarwilayah. Pelaku usaha di kota dapat dengan mudah memanfaatkan platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, dan TikTok Shop untuk menjual produk, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan pendapatan.

Sementara itu, pelaku usaha di pedalaman hanya mengandalkan pemasaran konvensional seperti menjual produk ke pengepul atau pasar lokal dengan margin keuntungan kecil. Hal ini membuat mereka sulit naik kelas secara ekonomi. Banyak nelayan tradisional atau pengrajin daerah yang sebenarnya memiliki produk potensial kopi liberika, madu hutan, kerajinan resam, gula aren, atau produk olahan laut tetapi tidak mampu menembus pasar digital yang lebih luas karena hambatan literasi dan infrastruktur.

Di sisi lain, Bangka Belitung memiliki potensi pariwisata kelas dunia. Garis pantainya panjang, batu granit raksasa menjadi ikon unik yang tidak dimiliki daerah lain, danau-danau kaolin memiliki warna air yang memesona, hutan, laut, dan budaya lokal menyimpan daya tarik tersendiri.

Namun potensi tersebut belum terkelola secara optimal. Masih banyak desa wisata yang tidak memiliki keterampilan digital untuk melakukan branding, pembuatan konten, atau promosi daring. Pelaku wisata kerap belum siap dengan standar pelayanan pariwisata modern yang menuntut kecepatan informasi, kualitas layanan, dan profesionalisme. Lambatnya adaptasi digital dan kelemahan manajemen destinasi menyebabkan pariwisata Babel berjalan di bawah potensinya.

Salah satu persoalan struktural yang mulai mengemuka secara lebih luas dalam dinamika sosial-ekonomi Bangka Belitung adalah meningkatnya pengangguran di kalangan generasi muda. Persoalan ini tidak hanya terkait dengan jumlah lapangan kerja yang terbatas, melainkan juga berhubungan erat dengan transformasi ekonomi yang belum berjalan secara optimal.

Selama beberapa dekade, struktur ekonomi Bangka Belitung dibentuk oleh sektor pertambangan timah yang bersifat ekstraktif dan tidak menciptakan rantai nilai berkelanjutan. Akibatnya, ketika pertumbuhan sektor ini melambat, generasi muda mengalami kesulitan memasuki pasar kerja karena minimnya sektor non-tambang yang mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan.

Fenomena pengangguran ini bukan hanya mencerminkan ketidaksesuaian antara permintaan dan penawaran tenaga kerja, tetapi juga menunjukkan adanya masalah dalam perkembangan kapasitas sumber daya manusia.

Banyak lulusan SMA, SMK, hingga sarjana belum memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan sektor modern seperti digitalisasi, hospitality, industri kreatif, ataupun manajemen destinasi wisata. Rendahnya literasi digital, minimnya akses teknologi, dan kurangnya kesempatan pelatihan profesional membuat generasi muda menghadapi hambatan dalam beradaptasi dengan perubahan global. Kondisi ini semakin memperkuat persepsi bahwa pasar kerja di Bangka Belitung masih kurang memberikan ruang pengembangan karier yang memadai.

Keterbatasan kesempatan kerja dan lambatnya pembentukan sektor ekonomi baru mendorong terjadinya fenomena migrasi keluar, terutama di kalangan pemuda berpendidikan tinggi. Banyak di antara mereka memilih merantau ke kota-kota besar seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bandung, Batam, atau Yogyakarta karena wilayah tersebut menawarkan peluang kerja yang lebih luas dan ekosistem profesional yang lebih kondusif.

Mereka yang telah merasakan dinamika pasar kerja di luar daerah memperoleh pengalaman kerja yang lebih kompetitif, akses pelatihan yang lebih beragam, dan kesempatan karier yang lebih terstruktur. Akibatnya, ketika dihadapkan pada pilihan untuk kembali ke Bangka Belitung, sebagian besar dari mereka menilai bahwa prospek kerja di daerah asal masih belum sebanding dengan peluang yang tersedia di luar daerah, baik dari sisi remunerasi, lingkungan kerja, maupun peluang mobilitas karier jangka panjang.

Pada titik inilah pendekatan UVP Talent Development Model menjadi relevan. Model ini menjelaskan bahwa talenta hanya akan bertahan di suatu daerah jika mereka merasakan adanya unique value proposition yang kuat: peluang pertumbuhan profesional, akses pengembangan kompetensi, iklim kerja modern, serta ruang karier yang jelas.

Ketidakmampuan organisasi-organisasi di Bangka Belitung dalam menawarkan proposisi nilai bagi talenta baik dalam sektor publik maupun swasta menjadi salah satu faktor mengapa anak muda lokal enggan kembali setelah merantau. Selama lingkungan kerja di daerah belum mampu menawarkan peluang profesional yang komparatif, fenomena migrasi keluar akan terus berlanjut dan menciptakan kekosongan talenta lokal pada posisi strategis.

Fenomena ini secara akademik dapat dikategorikan sebagai brain drain, yaitu kondisi ketika sumber daya manusia terdidik meninggalkan daerah asal dan memilih menetap di wilayah lain yang dianggap memberikan peluang pertumbuhan ekonomi dan profesional lebih baik. Dalam kerangka Resource-Based View (RBV), brain drain merupakan ancaman serius karena mengurangi aset intelektual yang bersifat VRIN (valuable, rare, inimitable, non-substitutable). SDM muda yang kompeten seharusnya menjadi keunggulan daerah, namun ketika aset ini justru terkuras, kemampuan Bangka Belitung untuk melakukan transformasi struktural menjadi semakin terbatas.

RBV menegaskan bahwa keberhasilan transformasi ekonomi tidak bergantung pada sumber daya alam, tetapi pada kapasitas manusia dan modal intelektual. Hilangnya talenta berarti hilangnya keunggulan komparatif yang tidak dapat diganti oleh sektor pertambangan.

Sementara itu, di sisi lain terdapat fenomena yang kontras, yaitu meningkatnya arus masuk tenaga kerja pendatang dari luar Bangka Belitung. Tenaga kerja pendatang ini mengisi berbagai sektor pekerjaan, mulai dari konstruksi, perdagangan, kuliner, perhotelan, hingga industri jasa. Hal ini bukan disebabkan oleh tidak adanya penduduk lokal yang sedang mencari pekerjaan, tetapi lebih pada persepsi pelaku usaha bahwa tenaga kerja pendatang dianggap lebih siap menghadapi tekanan kerja, memiliki disiplin kerja yang lebih stabil, serta lebih berpengalaman dalam pekerjaan sektor jasa.

Meskipun persepsi tersebut tidak selalu akurat dan seringkali bias, keberadaannya menciptakan dinamika baru dalam pasar kerja lokal, di mana masyarakat lokal dan pendatang bersaing untuk memperoleh kesempatan kerja yang sama.
Dari perspektif ekonomi regional, fenomena masuknya tenaga kerja pendatang dan keluarnya tenaga kerja lokal secara simultan menunjukkan adanya ketidakseimbangan struktural yang mendalam.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa kemampuan daerah untuk menciptakan tenaga kerja yang kompetitif belum optimal, sementara permintaan pasar kerja bergerak lebih cepat dari kemampuan adaptasi masyarakat. Kesenjangan kompetensi antara tenaga kerja lokal dan pendatang menciptakan tantangan bagi pemerintah daerah dan dunia usaha untuk merumuskan strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang lebih sistematis. Hal ini juga mempertegas urgensi keterlibatan Corporate Social Responsibility (CSR) Strategis dalam bidang pemberdayaan tenaga kerja dan pengembangan kompetensi.

Fenomena tersebut juga memiliki implikasi sosial jangka panjang. Ketika anak muda lebih memilih untuk berkarier di luar daerah, struktur demografi Bangka Belitung berpotensi mengalami perubahan, khususnya di desa-desa yang semakin kehilangan penduduk usia produktif. Banyak keluarga yang berharap anak mereka kembali setelah menempuh pendidikan atau memperoleh pengalaman kerja, namun kenyataannya tidak demikian.

Di tingkat mikro, keluarga kehilangan potensi penerus usaha. Di tingkat makro, daerah kehilangan generasi pembaharu yang mampu membawa perspektif baru dan inovasi. Jika kondisi ini berlanjut, daerah berpotensi mengalami talent deficit yang dapat melemahkan kapasitas institusional dan inovasi ekonomi daerah.

Dalam konteks pembangunan daerah berbasis transformasi organisasi, persoalan migrasi pemuda, pengangguran, dan arus pendatang ini perlu dipandang sebagai indikator bahwa sistem organisasi lokal, baik di sektor publik maupun swasta, perlu ditata ulang secara mendasar. Pada titik ini, McKinsey 7S Framework memberikan lensa yang kuat untuk memahami disfungsi organisasi di Bangka Belitung. Ketidaksesuaian antara strategy, structure, dan systems terlihat jelas dalam ketergantungan daerah pada tambang yang tidak lagi relevan.

Shared values yang dipengaruhi budaya “dak kawa nyusah” berdampak pada lemahnya style kepemimpinan yang berorientasi perubahan. Skills masyarakat masih terpaku pada pekerjaan tradisional, sehingga tidak mendukung kebutuhan era digital maupun pariwisata. Bahkan staffing birokrasi dan perusahaan sering kali tidak sejalan dengan kebutuhan transformasi. Melalui 7S, terlihat bahwa perubahan harus terjadi secara menyeluruh, bukan sektoral.

Transformasi organisasi berarti perubahan cara berpikir, bukan sekadar perubahan struktur. Dalam konteks ini, Balanced Scorecard (BSC) memberikan alat ukur strategis untuk memastikan perubahan berjalan komprehensif. Perspektif pembelajaran dan pertumbuhan menuntut peningkatan kapasitas digital dan profesional masyarakat. Perspektif proses internal menuntut reformasi sistem destinasi wisata, mekanisme pelayanan publik, dan tata kelola desa. Perspektif pelanggan menekankan pengalaman wisatawan, kualitas layanan UMKM, dan persepsi tenaga kerja terhadap daerah. Perspektif keuangan memastikan bahwa ekonomi pasca-timah tetap sehat dan berkelanjutan. Kerangka BSC membantu memastikan transformasi tidak berhenti pada wacana, tetapi memiliki indikator yang terukur dan realistis.

CSR Strategis memiliki peran signifikan dalam mengatasi persoalan ini. Melalui program peningkatan keterampilan berkelanjutan, pelatihan vokasional, pengembangan literasi digital serta kerja sama antara perusahaan dan lembaga pendidikan, CSR dapat menjadi katalisator peningkatan kualitas tenaga kerja lokal. Namun efektivitas pelatihan tersebut sering terhambat oleh ketidaksinkronan antara kebutuhan daerah dan desain program. Di sinilah Strategic HR Alignment Model menjadi relevan. Model ini menekankan bahwa strategi SDM harus selaras dengan strategi organisasi dan kebutuhan struktural daerah.

Ketika pelatihan digital tidak terhubung dengan peluang kerja nyata atau pelatihan UMKM tidak disertai pendampingan manajemen, maka program pemberdayaan hanya menghasilkan output jangka pendek tanpa dampak strategis. Dengan HR Alignment, program CSR dapat diarahkan agar benar-benar membentuk kompetensi yang dibutuhkan oleh ekonomi pasca-timah.

Jika perubahan dilakukan secara bertahap dan terstruktur, Bangka Belitung memiliki kesempatan untuk menghentikan tren brain drain dan mengubahnya menjadi brain gain, di mana anak-anak muda yang pernah merantau kembali membawa pengetahuan dan pengalaman baru yang dapat memperkuat ekonomi daerah. Hal ini hanya dapat terjadi jika ekosistem kerja di Bangka Belitung mampu memberikan daya tarik yang setara: lingkungan kerja profesional, peluang karier yang jelas, sektor ekonomi yang beragam, dan tata kelola organisasi yang modern.

Situasi seperti ini menjadikan CSR Strategis dan Transformasi Organisasi bukan sekadar konsep akademik, melainkan kebutuhan nyata bagi kelangsungan hidup ekonomi dan sosial masyarakat. CSR Strategis berangkat dari gagasan bahwa aktivitas tanggung jawab sosial tidak cukup hanya bersifat karitatif, insidental, atau seremonial, tetapi harus dirancang sebagai bagian integral dari strategi organisasi dalam menciptakan nilai sosial dan ekonomi jangka panjang.

Urgensi perubahan hanya dapat dipahami dengan menelaah lebih dalam kondisi ekologis Bangka Belitung saat ini. Pertambangan timah meninggalkan dampak yang sangat besar pada lanskap fisik. Lubang-lubang tambang besar tampak seperti danau raksasa yang terbentuk bukan oleh proses geologis alami, melainkan oleh aktivitas manusia.

Banyak di antaranya tidak direklamasi dan dibiarkan menganga menjadi kolam raksasa tanpa fungsi ekologis. Tanah bekas tambang menjadi tandus dan miskin unsur hara, sehingga sulit ditanami tanaman produktif. Di laut, pertambangan timah lepas pantai merusak habitat biota laut, mengganggu rantai makanan, dan mengurangi populasi ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan tradisional. Di banyak desa nelayan, hasil tangkapan menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir.
Kerusakan lingkungan semacam ini tidak bisa dipulihkan dalam satu atau dua tahun. Bahkan ada area bekas tambang yang memerlukan waktu puluhan tahun untuk kembali subur.

Karena itu, program CSR Strategis harus bergerak jauh melampaui pendekatan kosmetik yang hanya memulihkan permukaan, tetapi masuk pada upaya rehabilitasi berbasis ilmu lingkungan yang terukur, seperti revegetasi jangka panjang, pengelolaan sedimen, restorasi pesisir, dan pemulihan ekosistem laut. Perusahaan tidak lagi dapat memandang CSR sebagai beban, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab jangka panjang atas dampak operasi mereka sekaligus investasi strategis untuk kestabilan sosial dan keberlanjutan sumber daya daerah.

Isu lingkungan memang sangat signifikan, meskipun demikian persoalan Bangka Belitung tidak hanya berkaitan dengan aspek ekologis, tetapi juga struktur sosial-ekonomi yang telah lama dibentuk oleh ketergantungan pada tambang. Bagi banyak keluarga, tambang adalah mata pencaharian utama yang menghasilkan pendapatan cepat tanpa memerlukan keterampilan rumit. Ketika tambang untung, ekonomi rumah tangga bergerak. Ketika tambang turun, banyak keluarga langsung mengalami krisis.

Pola ekonomi seperti ini tidak stabil, dan dalam jangka panjang menyebabkan masyarakat tidak membangun kemampuan produktif yang beragam. Sektor pertanian kurang berkembang, sektor perikanan melemah, industri kreatif tidak tumbuh, dan sektor jasa modern berkembang lambat. Ketergantungan seperti ini membuat daerah terjebak dalam lingkaran ekonomi yang stagnan.

Pengembangan pariwisata seharusnya menjadi opsi paling logis sebagai penyangga ekonomi pasca-timah. Pariwisata memiliki multiplier effect yang besar: membuka lapangan kerja, mendorong tumbuhnya kuliner lokal, memacu UMKM, menghidupkan transportasi lokal, dan memperkuat identitas budaya. Namun tantangan muncul ketika masyarakat belum siap menghadapi tuntutan pariwisata modern. Banyak destinasi wisata dikelola tanpa standar kebersihan yang memadai, tanpa sistem harga yang jelas, tanpa promosi digital, dan tanpa pelayanan profesional. Di sinilah peran transformasi organisasi menjadi sangat penting. Pengelola destinasi, pemerintah desa, pelaku usaha kecil, serta komunitas wisata harus diarahkan dalam proses pembelajaran, pendampingan, dan pembenahan sistem agar pariwisata tidak berkembang secara sporadis dan berhenti hanya sebagai potensi.

Upaya transformasi tidak dapat berdiri tanpa memahami budaya lokal. Nilai “dak kawa nyusah” adalah kekuatan dan tantangan sekaligus. Nilai ini menciptakan masyarakat yang ramah dan bersahabat, yang sangat dibutuhkan dalam sektor pariwisata. Wisatawan sering kali tidak hanya mencari pemandangan indah, tetapi juga pengalaman budaya, keramahan lokal, dan interaksi yang membuat mereka merasa dihargai. Dalam hal ini, masyarakat Bangka memiliki modal sosial besar yang dapat menjadi keunggulan kompetitif. Wisatawan yang berkunjung sering memuji kehangatan pelaku wisata, sambutan yang tulus, dan kesopanan masyarakat. Modal sosial semacam ini tidak mudah ditemukan di banyak destinasi wisata lain.

Di sisi lain, nilai tersebut dapat menghambat transformasi organisasi. Keengganan untuk menyampaikan pendapat kritis atau menunjukkan ketidaksepakatan membuat masalah organisasi sering tidak dibicarakan secara terbuka. Banyak rapat perangkat desa berakhir tanpa keputusan jelas karena peserta merasa tidak enak menyampaikan pandangan yang berbeda.

Banyak pelatihan digital tidak berjalan maksimal karena peserta segan bertanya ketika tidak memahami materi. Banyak program CSR tidak sesuai kebutuhan tetapi tetap diterima masyarakat karena mereka tidak ingin dianggap menolak bantuan. Pola seperti ini menciptakan ruang komunikasi yang tertutup, padahal transformasi membutuhkan keterbukaan, evaluasi, dan dialog yang jujur.

Transformasi organisasi di Bangka Belitung perlu dirancang dengan pendekatan budaya. Pelatihan komunikasi asertif, pendampingan kepemimpinan yang berani mengambil keputusan, dan penciptaan ruang diskusi aman perlu dilakukan agar masyarakat merasa nyaman menyampaikan pendapat tanpa kehilangan nilai kesantunan yang mereka junjung. Transformasi tidak berarti menghilangkan budaya lokal, tetapi mengolahnya agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan.

Konteks digitalisasi, budaya ”dak kawa nyusah” terkadang membuat masyarakat enggan mengaku bahwa mereka belum menguasai teknologi. Banyak warga menerima telepon pintar dari program CSR, tetapi tidak benar-benar tahu bagaimana mengoperasikannya. Mereka enggan meminta bantuan karena merasa malu atau tidak enak. Dalam kasus lain, mereka datang ke pelatihan digital tetapi hanya sebagai formalitas, karena sebenarnya tidak ada pendampingan lanjutan. Rendahnya literasi digital semacam ini menyebabkan teknologi tidak benar-benar memberi manfaat. Karena itu, program digitalisasi harus dilakukan dengan pendekatan komunal, bukan individual.

Pendampingan desa secara intensif, kelas digital yang dilakukan secara rutin, dan pelibatan anak muda lokal sebagai digital ambassador desa dapat menjadi strategi yang lebih efektif.

Jika dilihat dari perspektif organisasi, pembangunan Babel membutuhkan transformasi lintas level: pemerintah daerah harus mengubah pola pikir birokrasi menjadi lebih adaptif dan berbasis data; perusahaan tambang harus menggeser orientasi dari sekadar eksploitasi ke arah rehabilitasi dan pengembangan ekonomi alternatif; UMKM harus beradaptasi dengan sistem digital; dan masyarakat pedesaan harus membangun kompetensi baru untuk bertahan dalam era ekonomi digital dan pariwisata.

Transformasi organisasi berarti perubahan cara berpikir, bukan sekadar perubahan struktur. Transformasi membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengajak, bukan sekadar memerintah; membutuhkan komunikasi yang jelas dan terbuka; dan membutuhkan proses pembelajaran berkelanjutan.

Konteks CSR Strategis, perusahaan harus merumuskan program yang tidak hanya memecahkan masalah jangka pendek tetapi memperkuat kapasitas masyarakat dalam menghadapi masa depan. CSR harus masuk ke isu digitalisasi pedalaman, pemberdayaan perempuan dalam UMKM, peningkatan keterampilan pemuda, pengembangan desa wisata, konservasi lingkungan, dan riset pemulihan ekosistem.

Program-program seperti digital village, community internet hub, pariwisata berbasis komunitas, restorasi ekosistem bekas tambang, dan pelatihan literasi digital generasi muda akan memberi dampak lebih besar dibanding sekadar program karitatif tahunan.

Bangka Belitung memiliki kesempatan besar untuk membangun masa depan yang lebih kokoh jika semua elemen bergerak dalam arah yang sama. Pemerintah daerah dapat menciptakan regulasi yang memastikan perusahaan tambang bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan. Dunia pendidikan dapat menyiapkan generasi muda dengan keterampilan digital dan kemampuan inovasi. Komunitas lokal dapat memanfaatkan modal sosial mereka untuk memperkuat sektor pariwisata.

Perusahaan dapat menjalankan CSR yang benar-benar terarah pada kebutuhan masyarakat. Media lokal dapat mengedukasi publik tentang pentingnya diversifikasi ekonomi. Dan masyarakat dapat membuka diri untuk proses pembelajaran baru.
Pada akhirnya, masa depan Bangka Belitung tidak ditentukan oleh apa yang pernah terjadi, tetapi oleh bagaimana masyarakat hari ini memilih untuk bergerak. Timah mungkin tidak akan kembali menjadi primadona selamanya, tetapi potensi Babel tidak berhenti di situ. Ada laut yang luas, budaya yang kaya, kreativitas anak muda, kekuatan komunal masyarakat, serta peluang ekonomi baru yang terbuka lebar di era digital.

Jika perubahan dilakukan bersama-sama, dengan keberanian meninggalkan ketergantungan lama dan merangkul masa depan yang lebih beragam, Bangka Belitung dapat menjadi contoh transformasi daerah yang berhasil. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.