BANGKA, ERANEWS.CO.ID — Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan kembali menegaskan tidak ada izin keramaian yang dikeluarkan terkait dengan perayaan malam tahun baru nanti terutama dalam hal yang dapat menimbulkan kerumunan.
Hal tersebut dilakukan dengan alasan guna mencegah penyebaran virus Corona yang saat ini masih mewabah.
AKBP Widi mengatakan, pihaknya masih tetap menjalankan perintah, yaitu larangan berkumpul pada malam tahun baru nanti. Jika hal itu masih terjadi kata dia pihaknya akan melakukan pembubaran.
” Sampai saat ini perintah masih tetap jelas terkait dengan adanya pelaksanaan berkumpul. Kita diperintahkan untuk membubarkan. Imbauan yang dimunculkan adalah, bahwa untuk perayaan tahun baru kalau bisa tidak ada,” Jelasnya usai menggelar rapat koordinasi operesi lilin menumbing tahun 2020, Jumat (18/12/20).
Masih kata AKBP Widi, meski saat ini masih menunggu aturan dari pemerintah provinsi terkait hal itu, namun pihaknya sudah melakukan koordinasi kepada pemerintah daerah agar tidak menerbitkan izin, khususnya izin keramaian pada malam tahun baru nanti.
Dan yang sekarang seperti yang sudah disampaikan masih menunggu adanya Pergub ataupun surat terkait dengan pelaksanaan tahun baru yang ada di wilayah Bangka Belitung.
“Kita sendiri juga sudah berkoordinasi bersama Pemerintah Daerah dan kita sampaikan juga ke Wakil Bupati tadi tidak ada izin-izin yang dikeluarkan terkait dengan pelaksanaan perayaan tahun baru,” katanya.
(eranews/eq)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.