HNSI Bangka Minta Lanal Babel Terbuka Tangani Kasus Penyelundupan Timah 25 Ton di Pelabuhan Tuing

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Bangka turut menyuarakan keprihatinannya karena belum adanya titik terang terkait dengan penangkapan penyelundupan pasir timah sebanyak 25 ton di Pelabuhan Tuing yang dilakukan oleh Satgas Anaconda dan Lanal Babel pada Rabu (5/2/2025) yang lalu.

Diberitakan yang mana sesaat sebelum penangkapan ada salah satu oknum satuan di Sungailiat sempat meletuskan tembakan ke udara sebanyak 7 kali. Namun, untungnya Satgas TNI AL Babel tidak merespon dan hanya memberikan himbauan untuk mundur. Pasir timah 25 ton yang akan diselundupkan ke Malaysia tersebut disinyalir milik Akbar Grup Kudai.

Dalam penggerebekan tersebut diamankan 1 unit kapal kayu 20 GT yang sudah terisi pasir timah kurang lebih 12 ton, 2 truk NOPOL BN 8133 QY berisi sekitar 5 ton dan AE 8760 US sekitar 10 ton.

Lukman S.Pd selaku Ketua DPC HNSi Bangka mengatakan jika pihaknya mendapatkan informasi apabila salah satu tersangka AK dikabarkan saat ini telah dibebaskan. Pasalnya, AK sebelumnya diamankan oleh Lanal Babel tas kepemilikan pasir timah ilegal tersebut.

Oleh sebab itu, dirinya menginginkan kepada Lanal Babel dalam pengungkapan kasus tersebut jangan hanya terkesan tebang pilih. Dengan dilepasnya AK, menurut Lukman, pihak Lanal Babel seharusnya memberikan keterangan ke publik.

“Kami ucapkan selamat kepada Kolonel Laut (P) Ipul Saepul SE, M.Tr. Opsia atas jabatannya sebagai Danlanal  Babel. Dan saya berharap kepada beliau bisa menindaklanjuti kasus penangkapan penyelundupan pasir timah yang terjadi di Pelabuhan Tuing tersebut yang hingga saat ini belum terlihat kepastian hukumnya. Seharusnya kasus tersebut bisa dibongkar untuk mengetahui siapa saja yang terlibat,” tegasnya, Selasa (4/3/2025).

Ia pun sangat menyesalkan atas kejadian itu, apalagi aksi penyelundupan tersebut dibekengi oleh aparat yang mana pada saat akan dilakukan penangkapan sempat meletuskan sejumlah tembakan. Dirinya ungkapkan seharusnya senjata tersebut digunakan untuk melindungi negara bukannya untuk memutuskan aksi merampok kekayaan negara.

“Kami sangat kecewa dengan sikap oknum aparat seperti itu, tidak memberikan contoh teladan yang baik kepada masyarakat. Kasus maling kayu bakar saja bisa sampai di pengadilan, kalau kasus penyelundupan ini sampai tidak diadili, dimana hukum dan keadilan ini berada. Janganlah hukum ini tajam ke bawah tumpul keatas,” ujarnya.

Sementara itu Sekretaris HNSI Bangka, Ibnu I Wasisto mengatakan hal senada bahwa pengungkapan kasus penyelundupan timah di Pelabuhan Tuing harus di bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai yang dijadikan tumbal hanya masyarakat kecil saja.

Dikatakan Ibnu, kasus penyelundupan pasir timah itu sudah merugikan keuangan negara. Menurutnya hal itu diperparah lagi dengan terlibatnya oknum aparat yang membekinginya. Lebih lanjut dia utarakan dengan adanya pergantian Danlanal yang baru menjadi sebuah harapan besar bisa membuka tabir permasalah penyelundupan timah tersebut.

“Saya harapkan TNI AL mengungkap kasus ini dengan serius, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Ini menyangkut nama baik kesatuan TNI AL, karena dari awal telah melakukan penangkapan lalu masyarakat saat ini ingin tahu akhir dari proses hukumnya seperti apa,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.