Gelar Pre-Event di CFD, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Targetkan Pemulihan Aset Rp2 Triliun

​JAKARTA, ERANEWS.CO.ID – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI resmi memulai rangkaian acara menuju “BPA Fair 2026” dengan menggelar kegiatan Pre-Event di area Car Free Day (CFD), Pintu 6 Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (10/5/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya jemput bola untuk memperkenalkan mekanisme pengelolaan aset negara dan lelang barang rampasan kepada masyarakat luas.

​Acara yang berlangsung santai ini merupakan pemanasan sebelum puncak perhelatan BPA Fair 2026 yang dijadwalkan pada 18-21 Mei mendatang.

​Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa meski BPA telah beroperasi selama dua tahun dan aktif melakukan penjualan barang, pemahaman publik mengenai fungsi lembaga ini masih perlu ditingkatkan.

​”Kami ingin lebih membuka diri. CFD adalah ruang publik yang tepat untuk berinteraksi langsung agar masyarakat lebih mudah engage dan memahami fungsi BPA dalam memulihkan kerugian negara,” ujar Kuntadi.

​BPA Fair tidak hanya sekadar ajang jual beli, namun merupakan strategi besar untuk:
​Mempercepat pemulihan kerugian negara, ​Mengembalikan hak korban dari hasil tindak pidana serta Meningkatkan transparansi pengelolaan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

​Dalam pameran tersebut, BPA menampilkan beragam aset yang akan dilelang, mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia. Seluruh aset dipastikan dalam kondisi terawat dan telah melewati proses kurasi yang ketat.

​Untuk memudahkan peminat, panitia menyediakan layanan edukasi dan pendampingan. Pengunjung bahkan dapat langsung membuat akun lelang di lokasi dengan bantuan petugas dan perangkat komputer yang disediakan.

​Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, S.H., M.H., memaparkan target ambisius untuk tahun ini. BPA membidik nilai transaksi lelang sebesar Rp100 miliar khusus selama acara BPA Fair.

​Secara keseluruhan, target pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 dipatok mencapai angka yang signifikan.

​Target Transaksi BPA Fair: Rp100 Miliar
​Target PNBP BPA 2026: > Rp2 Triliun

​”Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” pungkas Baringin.

​Masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang dapat mengakses informasi resmi melalui:
​Katalog & Registrasi: bpafair.com
​Platform Lelang: lelang.go.id (Bekerja sama dengan DJKN Kemenkeu RI)
​Layanan Aduan/Bantuan: Contact Center di 0811-8119-1111

​Dengan adanya kegiatan ini, Kejaksaan RI berharap stigma eksklusifitas pengelolaan aset negara dapat terkikis, berganti dengan proses yang transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.