Eka Sebut Masih Ada Perusahaan Swasta Tidak Berkontribusi Dengan Program P4GN

SUNGAILIAT, ERANEWS.CO.ID — Saat ini yang sedang terjadi di negara kita terdapat indikator negatif yang dapat merusak bahkan menghancurkan generasi muda sebuah negara.

Di negara besar seperti Indonesia yang memiliki kurang lebih dua ratus juta penduduk yang tersebar diribuan pulau bisa saja berpeluang generasinya hancur dan rusak seketika.

Hancur dan rusak bukan hanya karena peperangan, konflik, atau hal lainnya. Ada faktor yang lebih sadis dan kejam dari itu semua yakni seks bebas, narkoba, broken home, kejahatan seksual, kekerasan terhadap anak, dan lain sebagainya.

Fokus ke narkoba, pada tahun 2020 saja sudah berapa juta generasi muda Indonesia yang menjadi korban jeratan narkoba baik sebagai korban penyalahguna maupun terlibat langsung dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Atas kasus tersebut tidak sedikit korban yang meninggal dunia sia-sia.

Menanggapi hal ini, beberapa langkah pun sudah dilakukan oleh pemerintah melalui pihak-pihak berwenang, baik kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun, semakin hari nampaknya percobaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kian hari semakin meningkat.

Hal itu bukan karena tidak ada langkah dari pihak berwenang, selama ini kepolisian dan BNN terus berupaya menekan laju pertumbuhan penyalahguna dan peredaran gelap barang haram itu. Namun, tingkat kesadaran masyarakat atas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dinilai masih kurang maksimal baik dari lingkungan pendidikan, masyarakat, pemerintah, maupun pihak swasta.

Untuk itu, kita (BNN) hadir ditengah semua lapisan masyarakat untuk memberikan edukasi, pemahaman, dan pembekalan terkait pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Hal tersebut dikatakan Kepala BNNK Bangka Eka Agustina didampingi humas pada saat menggelar workshop pada Kamis (17/09) lalu dihotel Novilla Sungailiat.

“Dalam Workshop yang digelar BNNK Bangka ini menghadirkan para peserta yang berasal dari pihak swasta yang ada di kabupaten Bangka. Ada smelter, pabrik, pelaku usaha, perhotelan, tempat wisata, dan lain sebagainya,” kata Eka.

Lanjutnya BNNK melibatkan pihak swasta karena sebagai stakeholder atau mitra BNNK Bangka dalam pelaksanaan program P4GN diwilayahnya masing-masing. Setidaknya, para peserta nantinya akan melanjutkan apa yang menjadi tugas BNN kepada karyawan di masing-masing perusahaan.

Namun tambah Eka, tugas yang diberikan nanti hanya sebatas edukasi, sosialisasi, tes urine, informasi, dan tindakan pencegahan lainnya.

“Untuk tindakan pemberantasan, BNNK Bangka tidak memberikan wewenang kepada para peserta yang nantinya akan menjadi relawan anti narkoba pada perusahaan mereka masing-masing,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini Eka menyayangkan dari beberapa perusahaan swasta yang diundang terdapat salah satu perusahaan yang bergerak dibidang perhotelan dan wisata tidak mengirim perwakilan utusan untuk menjadi peserta.

Padahal kata dia kegiatan ini akan mendukung pihak perusahaan dalam pencegahan dan penanganan kasus narkoba yang terjadi di lingkungan tersebut.

“Kami di BNNK Bangka menilai perusahaan tersebut tidak berkontribusi dalam pelaksanaan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Tak hanya itu, Presiden pun telah telah mengeluarkan Inpres Nomor 6 tahun 2018, Bupati Bangka juga turut mendukung program P4GN dengan dikeluarkannya Perda Nomor 2 Tahun 2020,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakannya, semua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia wajib memberikan kontribusi dan partisipasi atas upaya pemerintah dalam pelaksanaan program P4GN, baik di lingkungan pemerintah, pendidikan, masyarakat, maupun swasta.

“Jika ada pihak-pihak yang tidak berkontribusi atas pelaksanaan program P4GN itu artinya mereka mengabaikan amanat undang-undang, instruksi Presiden, dan peraturan daerah oleh Bupati,” tegas Eka.

Selain Eka, Kasat Reserse Narkoba Polres Bangka IPTU Irwan Haryadi pun hadir sebagai pemateri dan memberikan pembekalan kepada para peserta workshop.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.