Dua Pelaku Curanmor Didor Polisi, 17 Kendaraan Berhasil diamankan

SUNGIALIAT, ERANEWS.CO.ID — Polres Bangka berhasil ungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukumnya. Dalam kasus tersebut dua tersangka masing-masing Feri (42) warga Sungailiat dan Badri Alamsyah (32) warga Pemali berhasil diamankan setelah dilumpuhkan dengan timah panas.

Kapolres Bangka AKBP Toni Sarjaka, S.H., S.I.K., M.I.K saat menggelar Pers Release Jumat (02/02/24) mengungkapkan dua pelaku yang diamankan tersebut dibekuk ditempat yang berbeda. Mereka beraksi diwilayah kabupaten Bangka dan Bangka Barat.

“Komplotan ini di tangkap dilokasi yang berbeda. Mereka beraksi di wilayah Kabupaten Bangka dan Kabupaten Bangka Barat,”ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa komplotan tersebut sudah 16 kali melakukan pencurian. Barang bukti yang diamankan dari aksi mereka diantaranya 17 sepeda motor, 1 mesin kompresor dan 1 mesin robin.

“Kedua pelaku ini menjual hasil curian dalam bentuk utuh dan pretelan. Mereka dalam beraksi tidak pandang bulu jika ada kesempatan mereka langsung beraksi,”katanya.

Sementara, dari pengakuan tersangka Feri bahwa barang curian tersebut dijual dengan harga 1 Jt sampai 1,5 jt. Hasilnya kata Feri dibagi dua.

Feri dan Badri dibekuk Tim Kelambit Buser Polres Bangka pada 30 Januari 2024 kemarin. Penangkapan tersebut bermula saat Tim Kelambit Buser Polres Bangka mendalami laporan pencurian di Gg Raya Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka pada Minggu (28/1/2024).

(Shandy_Mane)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.