TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Sebanyak enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dikabarkan telah dinonaktifkan (non job) oleh Bupati Riza Herdavid.
Keputusan ini menimbulkan simpang siur, mengingat adanya informasi lain yang menyebutkan keenam pejabat tersebut mengundurkan diri.
Surat Keputusan (SK) penonaktifan ini baru diterima oleh para kepala dinas pada Jumat (10/10/2025), meskipun informasi yang didapat menyebutkan bahwa SK tersebut berlaku surut sejak Kamis (9/10/2025).
Enam pejabat yang dinonaktifkan meliputi: Sumindar (Kepala Dinsos PMD),Sumadi (Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan), Muhson (Asisten Bupati),P Marpaung (Staf Ahli), Basu Priatna (Kepala Dinas Perkim), Achmad Ansyori (Kepala Dinas Pemdes).
Dari daftar tanda terima petikan surat keputusan Bupati, lima dari enam pejabat telah menandatangani surat tersebut, sementara satu pejabat, Muhson, dilaporkan belum menandatangani.
Saat dimintai konfirmasi mengenai penonaktifan massal ini, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid hanya mengarahkan awak media kepada Sekretaris Daerah (Sekda).
“Ke Sekda bai ok (saja ya),” ujar Riza.
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat (Pj.) Sekda Bangka Selatan dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangka Selatan, Suprayitno, belum memberikan jawaban atau keterangan resmi mengenai alasan di balik kebijakan ini.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan saat ini juga sedang dalam proses seleksi untuk jabatan Sekda definitif dan beberapa jabatan eselon lainnya.
(EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.