Pasca Tewasnya 2 Penambang di Dusun Tambang 10, Satreskrim Basel Layangkan Surat Panggilan ke 3 Karyawan PT Timah Tbk

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID– Polres Bangka Selatan telah melayangkan surat pemanggilan ke beberapa karyawan PT Timah Tbk untuk dimintai keterangan ihwal meninggalnya 2 pekerja tambang di Dusun Tambang 10, Kecamatan Toboali yang terjadi pada Selasa (10/1/2023) pekan lalu.

Melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan membenarkan adanya pemanggilan beberapa karyawan PT Timah Tbk.

“Memang benar bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Bangka Selatan telah memanggil beberapa karyawan PT Timah Tbk untuk dimintai keterangan terkait meninggalnya 2 pekerja tambang pekan lalu,” sebutnya.

Dirinya juga menambahkan bahwa pemanggilan kepada karyawan PT Timah Tbk itu sudah dilayangkan pada Kamis pekan lalu, akan tetapi PT Timah Tbk meminta ditunda dulu pemanggilan karyawannya untuk dimintai keterangan.

“Belum, masih minta penundaan pemberian keterangan dulu. Konfirmasi terakhir sama pihak PT Timah hari rabu (lusa) menyanggupi untuk bisa hadir,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, pemanggilan saksi dari pihak PT Timah Tbk itu, bahwa telah melayangkan surat pemanggilan kepada tiga orang karyawan PT Timah Tbk.

“3 orang rencananya yang nantinya kita layangkan surat pemanggilan ke Satreskrim Polres Basel,” pungkasnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.