Timpora Minta Masyarakat Lapor Jika Tahu ada WNA di Basel

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pangka Pinang melaksanakan Rapat Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (16/3/2022) di Cozy Coffee.

Acara tersebut membahas seputaran orang asing yang bekerja di wilayah kabupaten Bangka Selatan dan dalam rapat itu juga dihadiri dari pihak Disnaker Bangka Selatan, Polres Bangka Selatan dan instansi terkait lainnya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Pangkal Pinang, Wahyu Wibisono mengatakan bahwa hari ini melaksanakan rapat penguatan tim pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.

“Jadi kami menguatkan sinergitas antar instansi terkait yang memang punya tugas dan fungsinya untuk pengawasan-pengawasan orang asing di Bangka Selatan,” ungkapnya.

Ia juga mengharapkan sinergitas ini dapat menekan pengamanan terhadap warga negara asing yang ada di wilayah Bangka Selatan.

“Dan memang untuk tenaga kerja asing di Bangka Selatan sendiri itu terdata, baik itu di perusahaan darat maupun yang di laut,” sebutnya.

Lanjutnya, untuk pekerja asing sendiri yang bekerja di wilayah Bangka Selatan untuk yang laut yaitu ada 5 KIP dan 3 di perusahaan di darat.

“Untuk di laut sebanyak 47 orang asing, dan untuk yang di perusahaan darat yakni 6 orang terdiri dari PT BSSP 4 orang, PT Karya Pembangunan Lingkungan Indonesia 1 orang dan PT Rajawali Rimba Perkasa 2 orang,” ucapnya.

“Kami menghimbau kepada perusahaan yang ada di Bangka Selatan untuk segera menginformasikan kepada kita, karena kami juga bersama instansi terkait menunggu informasi tersebut terkait data orang asing,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Selatan, Nazaruddin menyebutkan salah satu tujuan dari rapat penguatan tim pengawasan orang asing ini adalah untuk penyatuan data.

“Jadi dengan adanya rapat penguatan Timpora ini maka kita akan mendapatkan data tentang pekerja orang asing yang bekerja di Bangka Selatan,” kata Udin sapaan akrabnya.

Ia juga menuturkan dengan adanya rapat ini, pihak Disnaker juga akan mendapatkan data-data, dan di perusahaan-perusahaan apa saja orang asing ini bekerja dan memvalidasi data antara pihak keimigrasian dengan pihak Disnaker Bangka Selatan, terkait penggunaan pekerja orang asing.

“Dan kami juga menghimbau kepada perusahaan yang ada di Bangka Selatan untuk segera melaporkan untuk memberi data terkait tenaga kerja orang asing,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.