PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak usia 9 tahun di Pangkalpinang mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, terutama karena perlindungan hak anak dan perempuan menjadi salah satu prioritas utama pengawasan daerah. Dewan secara proaktif mendorong sinergi berbagai pihak untuk melindungi korban dan memberikan keadilan.
Sorotan ini muncul menyusul aduan masyarakat terkait kondisi terkini korban yang membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Dio Febrian, menyatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut, terutama dalam memastikan keselamatan dan pemulihan korban.
Dio memastikan, bahwa korban saat ini telah ditempatkan di panti asuhan untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan yang layak.
“Fokus kami adalah pemulihan Gabriel. Saat ini yang bersangkutan sudah ditempatkan di panti asuhan agar mendapatkan perawatan dan lingkungan yang lebih aman,” ungkap Dio usai RDP yang digelar bersama lintas instansi terkait, Jumat (5/6).
Dalam RDP itu, kata Dio, Komisi I DPRD Pangkalpinang meminta Dinas Sosial dan DP3AKB untuk terus melakukan pemantauan terhadap kondisi korban, baik dari aspek kesehatan maupun psikologis agar proses pemulihan berjalan optimal.
Menurut Dio, setiap instansi harus bertanggung jawab penuh sesuai perannya dan tidak saling menunggu. DPRD juga berterimakasih kepada Bhabimkamtimas dan Lurah Sinar Bulan yang sudah bekerja ekstra untuk menyelamatkan anak yang mengalami kekerasan tersebut.
“Jangan sampai ada kesan lambat atau saling menunggu. Kasus seperti ini butuh respons cepat, terukur, dan terkoordinasi. Keselamatan korban harus jadi prioritas utama,” ujarnya.
Dio mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan oleh seluruh pihak terkait dalam merespons kasus tersebut. Namun demikian, pengawasan berkelanjutan dinilai tetap diperlukan guna memastikan penanganan berjalan maksimal.
Dinas Sosial, lanjutnya, telah memberikan bantuan berupa kebutuhan sandang serta kursi roda untuk menunjang aktivitas korban.
“Tim Dokkes dan tenaga medis diminta proaktif dalam memberikan pelayanan kesehatan serta memfasilitasi kebutuhan pengobatan,” kata Dio.
RDP tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari pihak kelurahan, kecamatan, Bhabinkamtibmas, hingga organisasi perangkat daerah seperti Dinas Sosial, DP3AKB, serta tim Dokkes dan tenaga medis.
(*)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.