RDP DPRD Bangka Soroti Masalah Lahan KMP di Desa dan Kelurahan 

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – DPRD Kabupaten Bangka menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan lahan untuk pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Bangka dan sejumlah pemangku kepentingan, Senin (13/4/2026).

Ketua Abpednas Bangka, Edi Subiantoro, mengatakan rapat tersebut digelar atas permintaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bangka yang menghadapi kendala dalam penyediaan lahan pembangunan gerai KMP. Ia menegaskan, pihaknya menginginkan program tersebut tetap memberikan manfaat tanpa menimbulkan risiko bagi aparatur desa.


“Kami menginginkan KMP ini membawa manfaat bagi masyarakat. Namun harus dipastikan jangan sampai pengurus desa justru menjadi korban dalam pelaksanaannya,” ujar Edi.

Edi menyatakan dukungan terhadap program tersebut, namun meminta pemerintah daerah meninjau aspek hukum secara komprehensif guna memberikan kepastian dan perlindungan bagi pengurus desa dan kelurahan.

Ia juga mengungkapkan, dari total 81 desa dan kelurahan di Kabupaten Bangka, sebanyak 42 wilayah telah berjalan sesuai rencana (on the track), sementara 39 lainnya masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait lahan.

“Program ini bagus selama berjalan sesuai jalurnya. Tapi jangan sampai kehadiran KMP justru mematikan usaha masyarakat yang sudah ada di desa,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangka, Marianto, menegaskan bahwa pemerintah desa saat ini hanya bertugas menyiapkan lahan, tanpa diperkenankan melakukan transaksi jual beli lahan untuk kepentingan pembangunan KMP.

Menurutnya, desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan diminta bersabar sembari menunggu solusi dari pihak terkait.


“Kita masih menunggu dari pihak Agrinas untuk solusi. DPRD melalui Komisi I dan II juga menunggu percepatan dari Satgas KMP yang diketuai Bupati Bangka. Kami minta ada informasi yang jelas dan utuh kepada pemerintah desa,” jelasnya.

Ia menilai hingga saat ini belum terdapat keseragaman pandangan antara pemerintah desa dan pemerintah daerah terkait mekanisme pengadaan lahan KMP.

“Bagi desa yang belum memiliki lahan, sebaiknya fokus dulu pada pengelolaan dana desa reguler,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.