TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Para nelayan di perairan Kubu, Toboali, Bangka Selatan, resah dengan keberadaan tiga unit Tambang Inkonvensional (TI) jenis tower. Mereka mendesak penghentian aktivitas penambangan yang berjarak sekitar satu mil dari pantai dan meminta ponton-ponton tersebut segera ditarik.
Santri (32), seorang nelayan setempat, mengungkapkan bahwa aktivitas TI Tower ini telah berlangsung sekitar satu bulan dan sangat mengganggu mata pencaharian nelayan kecil.
“Aktivitas TI Tower di Kubu sangat meresahkan kami sebagai nelayan, apalagi jaraknya hanya sekitar 1 mil dari bibir pantai. Tentu ini sangat mengganggu aktivitas melaut kami,” tegasnya pada Jumat (11/4/2025) malam.
Para nelayan dengan tegas meminta pemilik ponton TI Tower untuk segera menghentikan penambangan dan meninggalkan perairan Kubu karena keberadaannya merugikan aktivitas penangkapan ikan mereka.
“Kami minta untuk segera angkat kaki dari perairan Kubu, karena dengan adanya aktivitas TI Tower sangat merugikan kami sebagai nelayan,” ujar Santri.
Santri juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum Ketua RT Pijal Parit 5 berinisial T dalam aktivitas penambangan, yang bahkan disebut-sebut telah menerima sejumlah uang dari pihak penambang sebesar Rp 15 juta. Hal ini semakin memperburuk kondisi nelayan yang merasa diabaikan.
Menurut Santri, ketika ditanya, pihak penambang mengklaim memiliki izin resmi. Ironisnya, aktivitas TI Tower ini diduga tidak dikawal oleh PT Timah selaku pemberi Surat Perintah Kerja (SPK).
Santri juga mengungkapkan adanya dugaan pengangkutan hasil timah pada malam hari menggunakan sped lidah tanpa pengawalan dari PT Timah.
“Beberapa kali, penambang juga terlihat membawa hasil biji timah dalam jumlah besar pada malam hari menggunakan kapal sped lidah. Kita gak tau apakah bijih timahnya dibawa ke pos penambang mitra PT Timah atau dijual keluar, soalnya gak ada dari pihak PT Timah yang ngawal,” katanya.
Menyikapi situasi ini, para nelayan Kubu mendesak PT Timah dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera bertindak tegas terhadap aktivitas penambangan TI Tower tersebut. Mereka khawatir kerugian akan terus bertambah jika penambangan berlanjut dan mewanti-wanti agar pihak penambang tidak memaksa nelayan untuk mengambil tindakan sendiri.
“Kami minta kepada pihak terkait, baik PT Timah maupun aparat penegak hukum, untuk segera menindak para penambang ini. Jangan sampai kami, sebagai nelayan di perairan Kubu, merasa semakin dirugikan. Kami juga meminta TI Tower segera angkat kaki dari perairan ini. Jangan sampai nanti kami terpaksa mengambil tindakan sendiri,” tegas Santri.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait. (EraNews/Lew)