Respon Cepat Pemda Basel: Tim Investigasi Dibentuk Untuk Usut Tanah Negara dan Sawit di Kawasan Resapan Air

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan menunjukkan respons cepat dengan mendukung pembentukan tim gabungan untuk menginvestigasi dugaan jual beli tanah negara di Desa Bencah dan Pergam.

Selain itu, tim ini juga akan menyoroti permasalahan pemanfaatan daerah aliran sungai (DAS) serta kawasan lebak bikang dan jeriji yang diduga dijadikan perkebunan kelapa sawit secara ilegal.

Keputusan pembentukan tim ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hepi Nuranda, seusai rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bangka Selatan Tahun Anggaran 2024 pada Selasa (22/4/2025).

“Jadi kami tadi juga OPD diundang oleh DPRD, karena memang inisiatornya dari DPRD. Dan keputusan terakhir tadi kita diminta oleh DPRD untuk dibentuk tim investigasi,” ungkap Pj Sekda Hepi Nuranda kepada sejumlah wartawan.

Hepi Nuranda menambahkan bahwa rapat lanjutan terkait penyusunan dan pembentukan tim gabungan ini akan segera diagendakan dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Hepi menjelaskan bahwa tuntutan yang disampaikan oleh warga atau petani terkait dengan dugaan pemanfaatan ilegal daerah aliran sungai (DAS) serta kawasan lebak bikang dan jeriji untuk perkebunan kelapa sawit akan menjadi fokus utama investigasi.

“Jadi itu ilegal, mungkin sesegera mengambil tindakan. Harapan dari mereka ya seperti itu,” pungkasnya.

Pihaknya juga mempertimbangkan aspek tata ruang dan wilayah, terutama terkait fungsi resapan air. Hepi mengungkapkan bahwa perwakilan dari Balai Wilayah Sungai (BWS) telah menyampaikan bahwa kawasan tersebut merupakan daerah resapan.

“Tadi saya sudah bicarakan lagi dari kawan BWS, sebenarnya belum detail beliau sampaikan. Mungkin wilayah sungai itu 50 meter dari sempadan, sempadannya 50 meter jadi bukan berarti diminimalisir tidak seperti itu juga,” tukas Hepi.

“Nanti pihak BWS akan kita libatkan juga mengenai permasalahan ini dalam tim gabungan,” tambahnya,

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan BWS dalam memberikan data dan analisis terkait kawasan sungai.

Menanggapi pertanyaan media terkait perizinan lahan, Hepi menjelaskan bahwa berdasarkan pembahasan dalam rapat tersebut, izin terkait pemanfaatan lahan tersebut belum diterbitkan.

“Jadi untuk yang dibahas tadi itu belum,” terangnya.

Sebagai informasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Bangka Selatan ini dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD lainnya, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka Selatan, Hepi Nuranda, Kepala BPN Bangka Selatan, Abdul Rahman Irianto, perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung, Ketua HKTI Bangka Selatan, Aliansi Masyarakat dan Petani Menggugat Bangka Selatan (AMDPMS), kepala dinas terkait, camat, kepala desa, serta tamu undangan lainnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.