SUNGAILIAT, ERANEWS.CO.ID – Di penghujung tahun 2020 Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka terus berupaya menuntaskan program yang belum terlaksana.
Salah satu agenda kerja BNNK Bangka yang menjadi prioritas untuk dituntaskan yakni monitoring dan evaluasi (monev) pada lembaga rehabilitasi komponen masyarakat (LRKM).
Beberapa komponen yang dilakukan monev oleh pihak BNNK Bangka antara lain adalah Rumah Sakit Arsani, Pondok Pesantren Riyadhul Jannah dan Dwin Foundation.
“Sebelumnya, ketiga komponen itu sudah bekerja sama dengan BNNK Bangka dalam upaya layanan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan,” kata Eka Agustina selaku kepala BNNK Bangka Minggu (06/12/20) didampingi oleh koordinator monev seksi rehabilitasi Wenny Windiasari Wilson saat di konfirmasi.
Paada kamis (03/12/20) lalu kata Eka, BNNK Bangka melalui seksi rehabilitasi telah melakukan penyelesaian program monev LRKM di beberapa komponen. Monev ini gelar dengan maksud untuk memastikan proses layanan rehabilitasi yang diberikan oleh LRKM kepada para klien sudah maksimal dan sesuai dengan standar.
“Disini kami juga menggali informasi secara detail dari LRKM selaku stakeholder penyelenggara layanan rehabilitasi terkait beberapa kendala yang di temukan. Namun, kendala kecil tersebut telah kita selesaikan,” ujar Eka.
Ditambahnya kendala yang dihadapi oleh para stakeholder LRKM merupakan kendala yang sama yakni masih minim pengetahuan masyarakat terkait layanan rehabilitasi.
“Tidak sedikit masyarakat penyalahguna narkoba dan obat-obatan takut untuk menjalani rehabilitasi,” terangnya.
Selaku kepala BNNK Bangka Eka menegaskan bahwa layanan rehabilitasi adalah proses pemulihan kepada penyalahguna narkoba dan ketergantungan obat-obatan. Selama proses rehabilitasi berlangsung dan ini dipastikan tidak ada proses hukum yang di lakukan oleh petugas BNN maupun LRKM.
Justru kata Eka layanan rehabilitasi ini membantu mereka yang ketergantungan dan penyalahguna narkoba untuk pulih serta dapat kembali ke masyarakat.
Di samping itu, Eka juga mengajak masyarakat yang ingin dilakukan rehabilitasi gratis untuk datang ke Klinik Pratama BNNK Bangka.
“Maut dan hukum telah menanti. Ayo rehab sebelum terlambat,” ajaknya.
Eka juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut untuk melaporkan diri dan keluarga yang terlanjur menyalahgunakan narkoba untuk dilakukan pemulihan melalui rehabilitasi.
Untuk di BNN seluruh Indonesia sebutnya akan dilayani rehabilitasi secara maksimal dan tidak dipungut biaya serupiah pun alias gratis.
Sepanjang tahun 2020 Rumah Sakit Arsani dan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah tidak ada laporan klien rehab. Disamping itu Dwin Foundation telah menerima sekitar 97 orang klien. 34 orang diantaranya ingin di lakukan rehabilitasi atas kemauan sendiri sedangkan sisanya adalah klien hasil rujukan dari pihak kepolisian dan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Sebagai upaya kelanjutan-kelanjutan program rehabilitasi, BNNK Bangka terus gencar mengkampanyekan hidup sehat tanpa narkoba sesuai tagline BNN hidup 100 persen,” pungkasnya.
(eranews/ab)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.