Legislatif Setujui Tiga Raperda Kota Pangkalpinang yang Diajukan oleh Eksekutif

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menerima serta menyetujui terhadap ke tiga Raperda Kota Pangkalpinang.

Hal itu diutarakan Walikota Pangkalpinang saat menghadiri Rapat Paripurna Ke XXVIII Masa Persidangan III Tahun 2022 DPRD Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (18/08/22).

Dimana ke tiga Raperda yang diajukan oleh Eksekutif kepada Legislatif tersebut diantaranya adalah Raperda Kota Pangkalpinang tentang rancangan pembangunan industri Kota tahun 2021-2041, rancangan tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan rancangan tentang pencabutan perda di bidang perhubungan.

Di kesempatan ini juga Walikota mengucapkan terimakasih terutama kepada Fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum diantaranya Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai PPP, Fraksi PDI P dan Fraksi PKS.

“Dimana dalam pemandangan umum tadi telah menerima dan menyetujui ke tiga Raperda yang diajukan itu. Selanjutnya akan dibahas pada rapat Pansus di DPRD Kota Pangkalpinang. Saya ucapkan terimakasih,” ucap Molen sapaan Walikota.

Dia juga menyebutkan segala bentuk catatan, masukan dan saran yang telah disampaikan oleh Fraksi di DPRD Kota Pangkalpinang akan menjadi perhatian yang sungguh-sungguh oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang.

(San)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.