KPU Basel Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi DPT Pemilu 2024

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan menggelar rapat pleno terbuka terkait penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Rabu (21/6/2023).

Dalam rapat pleno tersebut dihadiri oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, Kasi Pidum Kejari Bangka Selatan, Wisnu Hamboro, Ketua Bawaslu Bangka Selatan, Azhari beserta jajarannya, Ketua Partai Politik Bangka Selatan, Anggota PPK KPU Bangka Selatan serta seluruh tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Bangka Selatan, Amri mengatakan bahwa hari ini KPU menggelar penetapan DPT Kabupaten Bangka Selatan yang mana dalam penetapan ini ada 149.076 pemilih.

“Pemilih tersebut terdiri dari laki laki 76. 718 dan perempuan 72. 358,” sebutnya kepada wartawan.

Dirinya menjelaskan dari jumlah penetapan pemilih tersebut, didapatkan dari 8 Kecamatan yang terdiri dari 53 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.

“Jadi dari jumlah 149.076 pemilih tersebut tersebar di 555 Tps yang telah ditetapkan lokasinya oleh KPU,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan DPT ini memang telah terjadi perubahan yang mana pada sebelumnya jumlah pemilih aktif DPSHP yaitu 149. 265 pemilih lalu pada penetapan DPSHP PPK berjumlah 149.131 pemilih.

“Namun setelah dilakukan beberapa perbaikan serta rekomendasi dari Bawaslu ditetapkan lah berdasarkan penetapan DPT pada hari ini yaitu, 149.076 pemilih tetap,” ungkapnya.

Dijelaskan Amri, bahwa jumlah DPT sekarang ini juga drastis perubahannya DPT, pada 2019 berjumlah kurang lebih 127.000 pemilih dan meningkat pada 2024 berdasarkan penetapan DPT yakni 22.076 pemilih.

“Tentu indikator dari bertambahnya pemilih ini ada beberapa faktor, antara lain pemilih pemula dan pemilih tambahan, tetapi yang paling banyak pada indikator pemilih pemula,” tukasnya.

Dikatakan Amri bahwa , dari indikator pemilih pemula ini ada para pemilih pemula potensial non E KTP, karena pada hari ini mereka belum berusia 17 tahun tetapi sebelum maupun pas hari H pencoblosan pemilu nanti mereka sudah berusia 17 tahun.

“Para pemilih potensial ini nantinya pada saat pencoblosan mereka menggunakan Kartu Keluarga, karena mereka belum mempunyai E KTP,” imbuhnya.

Adapun jumlah pemilih potensial non E KTP ini berjumlah 4019 pemilih, dan tersebar di 8 Kecamatan dan 53 Desa/Kelurahan di Bangka Selatan.

“Jadi dalam hal ini pihak KPU akan berkoordinasi dengan Dindukcapil Basel guna mendorong para pemilih pemula potensial ini untuk membuat E KTP, karena E KTP merupakan salah satu syarat dalam mengikuti pencoblosan pada pemilu 2024 mendatang,” pungkasnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.