BANGKA, ERANEWS.CO.ID – PT. Lambang Bumi Perkasa melakukan konsultasi publik pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit kegiatan terkait dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) di Balai Desa Puding Besar, Bangka, Kamis (19/12/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Perwakilan DLH Provinsi Babel, Sekcam Puding Besar, Danramil Puding Besar, Polsek Puding Besar, Perwakilan Puskesmas Puding Besar, Kades Puding Besar, Ketua BPD, LSM dan masyarakat terdampak.
Dalam kesempatan tersebut Ismail Yuhaidir, anggota DPRD Bangka yang juga selaku masyarakat Puding Besar mengatakan bahwa pihaknya berharap perusahaan dapat mengakomodir sesuai dengan hasil kesepakatan yang telah dibuat bersama warga. Menurut Ismail, kesepakatan tersebut yaitu dengan adanya perusahaan dapat meningkatkan kehidupan sosial masyarakat.
“Kami ingin antara perusahaan, pemerintah desa dan masyarakat terjalin kerjasama yang baik. Seperti peningkatan ekonomi di masyarakat, kesejahteraan masyarakat dan sebagainya. Kita juga berharap dari pihak perusahaan mengutamakan masyarakat Puding Besar sebagai karyawan,” ujarnya.
Ada beberapa permintaan dari masyarakat yang menurut Ismail harus dipenuhi oleh pihak perusahaan. Dirinya utarakan dengan adanya perusahaan dapat terjalin kerjasama yang baik dari segi usaha, ekonomi dan lainnya.
“Dan apabila keinginan-keinginan dari masyarakat tidak terpenuhi, maka saya mewakili masyarakat Puding Besar tidak akan memberikan berdirinya perusahaan tersebut di desa ini. Untuk apa kita berikan dukungan perusahaan kalau tidak memberikan dampak positif untuk warga Puding Besar. Akan tetapi jika keberadaan perusahaan itu memberikan dampak positif di bidang ekonomi, sosial, dan tidak menggangu kultur dan budaya, maka kami akan sangat mendukung perusahaan tersebut. Kita ingin memberdayai masyarakat bukan untuk memperdayai masyarakat,” tukasnya.
Disinggung tentang rumusan permintaan warga yang telah diserahkan ke pihak perusahaan, ia pun mengembalikan keputusannya kepada pihak perusahaan. Apabila tidak ada kesepakatan, pihaknya akan melakukan musyawarah kembali, dan apabila tidak ada titik temu maka akan terus dilakukan mencari solusi terbaik.
Kemudian Kades Puding Besar, Indra didampingi oleh Ketua BPD saat ditemui awak media mengatakan hasil sosialisasi kepada masyarakat bahwa sepakat investor yang akan masuk ke desa ini harus menderita aspirasi masyarakat. Menurut Indra, hal itu sebagai dasar pemerintah desa untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Rumusan dari masyarakat ini akan kami sampaikan kepada pihak perusahaan. Jika keinginan masyarakat ini tidak diindahkan oleh perusahaan, maka kami ingin sebuah jawaban yang sebaik mungkin dari perusahaan. Seandainya belum ads kesepakatan dan pihak perusahaan tetap berjalan, maka kami tidak bertanggung jawab apabila dikemudian hari ada hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Selaku pemerintah desa, pihaknya menyambut baik investor yang akan masuk. “Kami tahu dan paham dengan adanya investor yang masuk ke desa ini pasti ada dampak positif, yang terpenting kolaborasi, kerjasama dan keinginan masyarakat dapat terpenuhi. Kits akan membantu proses kelancaran pihak perusahaan jika timbal baliknya berimbang,” paparnya.
Sementara itu, Erik, Kuasa dari Direktur PT. LBP menerangkan apabila rumusan atau permintaan dari masyarakat akan pihaknya tampung dan akan diserahkan kepada pihak management.
“Kita akan tunggu balasan dari pihak management, jika sudah ada balasan maka akan dimusyawarahkan kembali untuk mencari win win solution. Kami berharap semoga ada solusi yang terbaik, semua aman,” pungkasnya.