Ketua FTRB Matoridi Sebut Penangkapan Timah di Sadai Menjadi Awal Yang Baik, Tapi Jangan Sampai Ada Udang Dibalik Batu

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Adanya penetapan tersangka atas dugaan sebuah truk di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), yang membawa bijih timah seberat 8 ton pada Rabu dini hari (16/10/2024) lalu, Menjadi sorotan dari Forum Tambang Rakyat Bersatu (FTRB) Basel.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua FTRB Basel, Matoridi pada Jumat (18/10/2024).

“Saya yakin Aparat Penegak Hukum (Aph) ini sudah tahu siapa – siapa pemain timah yang transit dari Belitung ke Sadai ini, bahkan diduga hal ini sudah berjalan, Seminggu 3 kali pengirimannya,” sebut Ketua FTRB Matoridi di Toboali.

Menurutnya, Dugaan banyaknya pihak – pihak yang terlibat ini juga menjadi tanda tanya, tinggal menunggu ketegasan saja Aph dalam mengungkap siapa dalangnya. Bukan itu saja diduga juga timah – timah ini dilarikan ke smelter swasta bukan ke PT timah sang pemilik IUP.

“Penangkapan ini semoga menjadi awal yang baik, tetapi jangan sampai ada udang dibalik batu atau menyusun tatanan yang baru,” ujar Matoridi

Dijelaskannya, Penetapan supir menjadi tersangka ini adalah lagu lama kaset baru, kenapa demikian, karena dari dulu selalu seperti ini supir, kuli pikul, kolektor kecil. Namun, para kolektor besar pihak smelter sangat jarang terjadi ditetapkan tersangka .

Ia juga menduga bebasnya timah ini berlalu lalang dari Belitung menuju Bangka dan di Pelabuhan Sadai, adanya keterlibatan oknum – oknum di Institusi yang membekingi. Mustahil para kolektor ini berani mengirimkan timah ini kalau tidak ada yang menjamin mereka.

“Kita sangat mendukung sekali Polda Babel dalam pengungkapan biji timah yang ditangkap kemarin, tetapi apakah benar – benar berani mengungkapnya, jangan sampai hanya riak – riak kecil saja,” ucapnya.

“Kami juga menantikan Polda Babel menangkap para pemain sebenarnya bijih timah ini, sebagaimana halnya Kejagung mengungkap tataniaga besar pertimahan di Babel, semoga Polda Babel tidak hanya hangat – hangat tahi ayam saja dalam penangkapan bijih timah di Sadai kemarin,” tukas Matoridi.

Untuk diketahui bahwa pada Rabu dini hari (16/10/2024) Polda Babel melalui Subdit IV Dit Reskrimsus berhasil mengamankan sebuah truk di Pelabuhan Sadai, dengan dugaan membawa timah ilegal seberat 8 ton, dan supir membawa berinisial ZA berasal dari desa Lesung Batang Belitung. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.