Ketua DPRD Bangka Desak Polres Proses Hukum Oknum PPPK Pencuri Mobil Dinas

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka, Jumadi S.IP, menyesalkan tindakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu berinisial AO yang diduga mencuri mobil dinas milik Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka.

Jumadi menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada Polres Bangka dan meminta agar proses hukum dijalankan secara tegas dan transparan.

“Kita serahkan kepada pihak Polres untuk memproses hukum pelaku. Jika terbukti memiliki mens rea atau niat jahat mencuri mobil dinas Sekretariat DPRD Bangka, maka harus ada tindakan tegas terhadap oknum tersebut,” tegas Jumadi yang akrab disapa Adok, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/1/2026).

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Bangka menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di Polres Bangka terkait kasus pencurian aset daerah tersebut.

Terkait status kepegawaian pelaku sebagai PPPK paruh waktu, Adok menilai yang bersangkutan harus diberikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

“Kita harus melakukan tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat terhadap oknum PPPK paruh waktu tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan itu menilai pencabutan laporan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka, jika sampai terjadi, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan ketegasan pemerintah daerah.

“Jika pelaku sudah jelas melakukan niat pencurian aset daerah, lalu di tengah proses hukum laporan dicabut, maka bagaimana pandangan masyarakat terhadap ketegasan pemerintah daerah? Sebagai pimpinan DPRD, kami ingin proses hukum ini berjalan,” tegasnya.

Adok mengungkapkan hingga saat ini DPRD Bangka belum menerima informasi adanya pencabutan laporan pencurian mobil dinas tersebut di Polres Bangka. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan Bupati Bangka agar perkara tersebut tetap diproses secara hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan bupati agar diproses dulu di Polres. Jika ada langkah atau pertimbangan lain, tentu harus melalui kajian yang matang,” katanya.

Ia menegaskan bahwa siapapun yang merugikan Pemerintah Kabupaten Bangka harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, Adok berharap peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi Sekretariat DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Bangka untuk memperketat pengawasan internal terhadap aset daerah.

Ia secara khusus menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Bangka.

“Ini menunjukkan sangat cerobohnya pengawasan internal kita. Mobil operasional DPRD bisa hilang dan pelakunya justru berasal dari internal sendiri,” sesalnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.