Hari Ketiga, KPU Basel Sepi dari Pendaftaran Bacaleg

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Dihari Ketiga dibukanya pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) belum ada satupun Bacaleg maupun Partai yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (3/5/2023).

Komisioner KPU Basel, Budi Wardoyo mengatakan bahwa di hari ketiga belum ada Bacaleg serta Partai Politik yang mendaftarkan ke KPU.

“Sejauh ini parpol cuma aktivasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) jadi belum ada Bacaleg yang mendaftar,” sebutnya.

Lanjutnya, bahwa dalam hal ini Partai harus memenuhi persyaratan sejumlah dokumen yang hendak mendaftarkan anggotanya menjadi Bacaleg.

“Yang mana dokumen tersebut diserahkan dalam bentuk fisik dan Digital yang diunggah ke aplikasi Silon,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, dalam mengaktifkan Silon ini Parpol harus datang ke KPU lalu diaktivasi oleh KPu dan kemudian Parpol mengirimkan data serta dokumen yang diunggah ke Silon.

“Persyaratan Caleg yang diajukan Parpol harus lengkap saat diunggah ke Silon, tidak ada namanya menyusul berkasnya,” ujarnya.

Sebagai contohnya, Parpol mengajukan Caleg di dapil 1 sebanyak 10 Caleg sementara kuota 12, kalau sudah di submit tidak bisa lagi ada penambahan.

“Maka dari itu harap parpol lebih teliti lagi, jangan sampai setelah di Submit oleh KPU tiba tiba ada penambahan atau perubahan, dan Parpol yang akunnya sudah terpusat tidak memerlukan lapor ataupun aktivasi ke KPU baik KPU Provinsi/KPU Kab/Kota,” paparnya.

Dikatakan Budi bahwa persyaratan wajib lengkap ada pengecualian jika persyaratan dalam proses, misalkan Caleg mantan narapidana harus ada surat dari pengadilan tapi masih proses maka wajib dilampirkan surat keterangan dari pengadilan.

“Jadi saat ini belum ada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Bacaleg yang terlibat kasus atau mantan narapidana tidak boleh mencalonkan diri, jadi ikuti saja peersyaratan yang sudah ditentukan,” pungkasnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.