TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Air Banten, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai. Pelaku yang diketahui berinisial BA alias Beben (26) diringkus setelah sempat diamankan oleh warga setempat.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Raja Taufik Ikrar Bintani melalui Kanit Idik I Sat Reskrim, Ipda Bagas Dyas Maula, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden pencurian ini menimpa seorang petani bernama Elmiyanto (58) pada Kamis (12/3/2026) siang.
Peristiwa bermula saat pelaku menyasar warung milik korban di Jalan Dusun Air Banten sekitar pukul 14.20 WIB. Memanfaatkan situasi, pelaku berhasil menggasak uang tunai milik korban.
”Korban melaporkan telah kehilangan uang tunai sebesar Rp3.000.000 (tiga juta rupiah) dari warungnya. Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Mapolres Bangka Selatan untuk ditindaklanjuti,” ujar Ipda Bagas pada Senin (16/3/2026).
Upaya pelarian pelaku berakhir keesokan harinya. Pada Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Buser Polres Bangka Selatan menerima informasi bahwa warga telah mengamankan seseorang yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian tersebut.
Mendapat laporan itu, anggota Buser segera bergerak menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dari amuk massa dan membawanya guna pemeriksaan lebih lanjut.
”Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri uang di toko milik saudara Elmiyanto. Pelaku saat ini sudah kami bawa ke Mapolres untuk proses penyidikan,” tambah Ipda Bagas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang bekerja sebagai buruh harian ini nekat melakukan aksinya karena terdesak motif ekonomi. Modus yang digunakan adalah mengambil barang berharga milik korban saat ada kesempatan.
Atas perbuatannya, tersangka yang merupakan warga Jalan Damai, Toboali ini dijerat dengan Pasal 476 KUHPidana tentang pencurian. Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada TKP lain yang melibatkan pelaku. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.