PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang meraih penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (RI) atas capaian penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2025.
Pemberian penghargaan dari Kementerian Hukum RI melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangku Belitung (Babel) tersebut diterima secara langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin didampingi Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna bertempat di Ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (03/06/26).
Prof Saparudin di kesempatan itu mengucapkan banyak terima kasih atas penghargaan dari Kementerian Hukum RI yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Hari ini kita mendapat kabar gembira, ternyata Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapat penghargaan dari Kementerian Hukum RI terkait dengan Indeks Reformasi Hukum,”ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu penilaian dari Kementerian Hukum RI itu adalah keaktifan dari Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang telah dibentuk di 42 Kelurahan di Kota Pangkalpinang dan aktif dalam melaksanakan layanan hukum kepada masyarakat.
“Sekali lagi kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Hukum RI yang telah memberikan apresiasi serta penilaian dengan nila AA. Tentu ini merupakan pemicu semangat serta menjadi momentum bagi Pemkot Pangkalpinang untuk kedipannya semakin lebih baik,”ucapnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan dari sisi kebijakan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan merumuskan tentang Perwako Posbankum di Kota Pangkalpinang.
Terkait dengan kebijakan tersebut kata Prof Saparudin , Pemkot Pangkalpinang akan memberikan pembekalan kepada RT/RW yang baru dengan menghadirkan narasumber guna memberikan penguatan berupa materi yang aktual tentang persoalan-persoalan hukum yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan, apa pun persoalan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat Kota Pangkalpinang bisa teratasi dengan cara mufakat,”tutupnya.(*)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.