JAKARTA, ERANEWS.CO.ID – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) III bersama aparat penegak hukum lainnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 16 ton pasir timah ilegal asal Kepulauan Riau pada Sabtu (9/5/2026) lalu. Belasan ton pasir timah tersebut diamankan petugas di sebuah gudang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Wadan Kodaeral III, Brigadir Jenderal TNI (Mar) Dian Suryansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi mengenai pengiriman timah menggunakan dua unit truk dari Tanjung Balai Karimun yang menuju Jakarta. Pergerakan ini dinilai mencurigakan karena seharusnya pasir timah tersebut dikirim ke PT Timah di Bangka untuk proses pengolahan.
”Dua truk ini bergerak menuju Lampung untuk selanjutnya menyeberang ke Pulau Jawa melalui jalur laut. Tim Lanal Lampung terus memonitor pergerakan truk tersebut sejak masuk ke kapal hingga akhirnya tiba di wilayah pergudangan PIK 2,” ujar Dian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Petugas langsung melakukan pengamanan saat truk berada di lokasi pergudangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan fotokopi risalah lelang dari KPKNL Batam yang menyatakan PT Mineral Anugrah Semesta sebagai pemenang lelang 16 ton timah tersebut. Namun, dokumen kemitraan mewajibkan perusahaan tersebut menjual hasilnya ke PT Timah di Bangka.
Kejanggalan semakin kuat karena truk yang mengangkut barang tersebut merupakan milik PT Tambang Wancheng yang tidak memiliki dokumen sah atas kepemilikan pasir timah tersebut. Selain itu, posisi barang yang berada di Jakarta dinilai menyalahi prosedur karena wilayah tersebut bukan merupakan daerah operasi pengolahan atau pemurnian timah.
TNI AL menduga pasir timah tersebut sengaja dibawa ke Jakarta untuk diekspor secara ilegal. Saat ini, TNI AL telah bekerja sama dengan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari kementerian ESDM untuk menyita barang bukti dan melakukan proses hukum lebih lanjut. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.