APDESI Basel Gandeng Kejari Perkuat Tata Kelola Desa dan Lindungi Kades dari Jerat Hukum

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan.

Acara yang berlangsung di Ruang Gunung Namak Pemkab Bangka Selatan pada Rabu (16/4/2025) ini dihadiri oleh Plt. Kajari Bangka Selatan, Hendri Yanto, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Asisten Bupati Bangka Selatan, 50 Kepala Desa se-Bangka Selatan, serta tamu undangan lainnya.

Ketua APDESI Bangka Selatan, Muklis Insan, mengungkapkan bahwa MoU yang dilakukan bersama Kejari Bangka Selatan dan Pemkab Bangka Selatan ini merupakan agenda tahunan.

Ia menekankan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah untuk menciptakan sinergitas yang dapat menghasilkan kebijakan di tingkat desa yang lebih efisien dan akurat, sehingga meminimalisir potensi terjadinya kesalahan, termasuk dalam hal korupsi.

“Setiap tahunnya kita melakukan MoU dengan pihak kejaksaan, yang tentunya tujuannya itu selain dari sinergitas juga harapan nya bisa membuat kebijakan di roda pemerintahan desa lebih efisien dan lebih akurat sehingga tidak terjadi semacam kesalahan dalam hal korupsi segala macam lainnya,” ujar Muklis.

Lebih lanjut, Muklis memberikan penekanan penting terkait harapan APDESI terhadap MoU ini.

“Tentunya kami berharap MoU tidak menjadi kebal hukum para kepala desa,” tegasnya.

Menurutnya, kerja sama ini justru diharapkan dapat menjadi rambu-rambu tambahan bagi para kepala desa agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan, meningkatkan pelayanan, dan menjauhkan diri dari niat untuk melakukan korupsi.

“Sehingga adanya MoU ini bisa membuat para kades-kades mawas diri,” imbuhnya.

Muklis menjelaskan bahwa MoU kali ini mencakup Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) serta Bidang Intelijen Kejari Bangka Selatan. Namun, ia menyampaikan pesan dari Kepala Kejari Bangka Selatan agar seluruh bidang di kejaksaan dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam memberikan informasi terkait potensi penyalahgunaan anggaran, baik dana desa maupun anggaran lainnya di tingkat desa.

Menanggapi kondisi ekonomi saat ini yang cukup terpengaruh oleh efisiensi anggaran dari pusat dan kabupaten, Muklis menyatakan bahwa APDESI telah menerima arahan untuk memaksimalkan anggaran yang ada demi kepentingan masyarakat.

“Jadi mungkin yang kepentingan-kepentingan diluar berfaedah mungkin dihapus ataupun tidak dilaksanakan akan tetapi lebih ke arah pelayanan masyarakat. Karena efisiensi ini sangat berpengaruh pada anggaran di desa masing-masing,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.