Calon Pengantin Ditangkap Polisi Gara-Gara Melakukan Jambret

SUNGAILIAT, ERANEWS.CO.ID — Nasib sial menimpa Dian, pelaku jambret ini tertangkap polisi setelah melakukan jambret handphone milik Endang saat melintas di Jalan Batin Tikal Sungailiat Kabupaten Bangka.

Akibat dari kejadian itu pelaku yang merupakan calon pengantin gagal untuk menikah, begitu juga calon keluarga mempelai memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan kejenjang pernikahan.

Kabag Ops Polres Bangka, AKP Teguh Setiawan menjelaskan pelaku yang merupakan warga Sumatera Selatan ini menjambret handphone yang diletakkan di dashboard sepeda motor Honda Beat saat dikendarai Endang.

“Awalnya saat berada di depan Polsek Sungailiat, Endang melewati pelaku. Saat itulah timbul niat pelaku untuk mengambil handphone yang diletakkan di samping dashboard sebelah kiri,” ungkap Teguh, Selasa (03/11/20).

Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke arah Air Ruai, Kecamatan Pemali.

“Dari pelaku kita amankan barang bukti berupa satu unit handphone, satu STNK serta sepeda motor Yamaha Mio Soul,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

(eranews/eq)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.