TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Tim unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan kembali menangkap pelaku persetubuhan anak di bawah umur pada Senin kemarin 24 Juni 2024.
Informasi yang berhasil didapat, seorang gadis belia anak di bawah umur sebut saja Bunga telah disetubuhi oleh 5 orang laki-laki di Kecamatan Toboali.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani seizin Kapolres membenarkan adanya peristiwa persetubuhan anak di bawah umur yang saat ini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Bangka Selatan.
“Iya sudah, laporan lengkapnya tunggu selesai pemeriksaan ya,” kata Raja, Selasa (25/6/2024).
Ia menambahkan, ada kemungkinan penambahan tersangka. Namun untuk sekarang baru 5 orang pelaku yang berhasil diamankan.
“Ada kemungkinan penambahan tersangka, namun untuk sementara ini baru 5 orang yang diamankan. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” kata Kasat Reskrim.
Terpisah, Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi mengatakan Polres Bangka Selatan telah menerima laporan Polisi dugaan Tindak Pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur pada Selasa 24 Juni 2024 kemarin.
“Untuk terlapor atau terduga pelaku 5 orang laki-laki sudah diamankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan. Demikian sementara informasi yang dapat disampaikan, perkembangan lebih akan diberitahukan,” pungkasnya.
(EraNews/Lew)
















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.