
PANGKALPINANG, ERNEWS.CO.ID — Udin warga Palembang satu diantara tiga pelaku pencurian antar Kabupaten di Provinsi Bangka Belitung yang berhasil diamankan sekaligus dilumpuhkan oleh Sat Reskrim Polres Pangkalpinang mengakui dirinya diajak oleh DK (DPO) untuk melakukan pencurian.
Menurutnya, dirinya di ajak oleh DK (DPO) datang ke Bangka Belitung untuk bekerja.” Datang ke Bangka rencana mau cari kerja.,” katanya, Rabu (15/01/20).
Lanjut dikatakannya, dalam melancarkan aksi pencurian diluar wilayah Kota Pangkalpinang dirinya bersama rekannya menggunakan mobil rental dan aksinya pun di lakukan pada siang hari.
“Ya kita gunakan mobil rental. Semuanya disiapkan oleh DK (DPO).Kita beraksi pada siang hari,” ungkapnya
Dari semua hasil kejahatan itu barang-barang yang didapat dijual oleh kakaknya DK (DPO) ,” Hasil dari kejahatan yang menjual kakaknya DK (DPO). Dan uang hasil kejahatan itu untuk makan sehari hari dan untuk minum minuman,” tuturnya.
Sementara itu, Wakapolres Pangkalpinang, Kompol Erlichson Pasaribu didampingi Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang seizin Kapolres mengatakan, Udin dan DK (DPO) selalu aktif berdua melakukan pencurian di wilayah Kota Pangkalpinang.
“Sedangkan untuk diwilayah kabupaten mereka selalu berempat Udin, Bambang, Andy dan DK (DPO),” tukasnya.
(eranews)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.